Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

Kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Polisi dan warga tampak memadati rumah Sukaria, warga Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, usai mengalami kebakaran pada Selasa (15/9/2026) sore.

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengonfirmasi insiden kebakaran yang menimpa rumah milik I Nyoman Sukaria (61) itu. “TKP (tempat kejadian perkara) di rumah milik I Nyoman Sukaria,” kata Wiwik, Rabu (16/9/2026).

Wiwik membeberkan, sebelumnya pemilik rumah sempat melakukan persembahyangan di kamar sucinya sekitar pukul 17.00 Wita. Tak lama berselang atau sekitar pukul 17.30 Wita, Sukaria memboyong keluarganya ke pasar senggol untuk berbelanja. “Pelapor bersama saksi dua beserta keluarganya berbelanja ke Pasar Senggol Suraberata dan rumahnya ditinggal dalam keadaan sepi,” ujar Wiwik.

Saat berada di lokasi pasar sekitar pukul 18.40 Wita, keluarga korban mendapat kabar buruk melalui sambungan telepon dari saksi I Ketut Suciadi (58). Mendengar kabar rumahnya terbakar, Sukaria beserta keluarga bergegas pulang dan mendapati api sudah dalam kondisi membesar.

Masyarakat sekitar sempat bahu-membahu berupaya memadamkan kobaran api dengan alat seadanya sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 Wita. “Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 20.00 Wita,” terangnya.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kebakaran meratakan bangunan rumah seluas 8x6 meter yang terdiri dari tiga kamar tidur dan satu kamar suci. Korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Adapun barang berharga yang terbakar itu antara lain uang tunai sekitar Rp 33 juta, perhiasan, surat-surat berharga, serta barang-barang elektronik. Belum bisa dipastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran rumah milik Sukaria tersebut. “Untuk penyebab kebakaran belum bisa dipastikan,” imbuhnya.

Terlebih, korban menyatakan tidak menaruh kecurigaan terhadap pihak manapun serta menerima kejadian ini murni sebagai musibah tanpa membawanya ke jalur hukum. 

wartawan
JIN
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.