Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Cemarkan Nama Baik Cak Imin, Eks Sekjen PKB Dilaporkan ke Polres Buleleng

Bali Tribune / DILAPORKAN - Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy.

balitribune.co.id | Singaraja - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buleleng melaporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Buleleng. Pelaporan itu merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Lukman Edy dilaporkan ke polisi oleh pengurus PKB mulai dari tingkat DPP,  DPW provinsi, hingga DPC kabupaten/kota.

Sebelumnya, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik usai memberi pernyataan atas kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan hubungannya dengan PBNU. Ia juga menyebut Cak Imin dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran partai.

Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris DPC PKB H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy. Pelaporan tersebut telah dilakukan dan diterima oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

“Benar,kami sudah laporkan yang bersangkutan (Lukman Edy) ke Polres Buleleng. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar,” kata Samsul Arifin, Jumat (16/8).

Mantan Sekjen PKB tersebut dianggap telah menyerang kehormatan pengurus PKB serta penyebaran berita bohong kepada khalayak sehingga patut dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada dugaan yang bersangkutan (Lukman Edy) telah menyerang kehormatan jajaran PKB. Ada juga unsur penyebaran kabar bohong yang dalam konteks ini diatur dalam Pasal 27 A dan Pasal 28 UU No/2024 tentang perubahan kedua UU No 11/2008 tentang ITE,” tandas Samsul Arifin.

Dikonfirmasi atas laporan Ketua DPC PKB Buleleng terhadap mantan Sekjen PKB Pusat Lukman Edy, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan. Diatmika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Benar, ada laporan dari DPC PKB Buleleng terhadap Lukman Edy. Saat ini laporan tersebut sedang didalami Satreskrim untuk melakukan tindak hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, laporan terhadap Lukman Edy merupakan buntut dari pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik Cak Imin.Lukman Edy melontarkan pernyataan yang dianggap menyerang kehormatan Ketum PKB itu saat berada di kantor PBNU pada Rabu (31/7) lalu.

wartawan
CHA
Category

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Media Promosi Liar Ditertibkan Petugas

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan papan nama yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Pasar Taman Sari-Taman Perjuangan Singasana 77 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana di Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan sudah mencapai 77,677 persen. Pengerjaan fisik kini berfokus pada perapian eksterior pada struktur bangunan utama di lantai atas yang secara eksterior dirancang menyerupai Kapal Pinisi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.