Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Cemarkan Nama Baik Cak Imin, Eks Sekjen PKB Dilaporkan ke Polres Buleleng

Bali Tribune / DILAPORKAN - Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy.

balitribune.co.id | Singaraja - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buleleng melaporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Buleleng. Pelaporan itu merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Lukman Edy dilaporkan ke polisi oleh pengurus PKB mulai dari tingkat DPP,  DPW provinsi, hingga DPC kabupaten/kota.

Sebelumnya, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik usai memberi pernyataan atas kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan hubungannya dengan PBNU. Ia juga menyebut Cak Imin dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran partai.

Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris DPC PKB H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy. Pelaporan tersebut telah dilakukan dan diterima oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

“Benar,kami sudah laporkan yang bersangkutan (Lukman Edy) ke Polres Buleleng. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar,” kata Samsul Arifin, Jumat (16/8).

Mantan Sekjen PKB tersebut dianggap telah menyerang kehormatan pengurus PKB serta penyebaran berita bohong kepada khalayak sehingga patut dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada dugaan yang bersangkutan (Lukman Edy) telah menyerang kehormatan jajaran PKB. Ada juga unsur penyebaran kabar bohong yang dalam konteks ini diatur dalam Pasal 27 A dan Pasal 28 UU No/2024 tentang perubahan kedua UU No 11/2008 tentang ITE,” tandas Samsul Arifin.

Dikonfirmasi atas laporan Ketua DPC PKB Buleleng terhadap mantan Sekjen PKB Pusat Lukman Edy, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan. Diatmika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Benar, ada laporan dari DPC PKB Buleleng terhadap Lukman Edy. Saat ini laporan tersebut sedang didalami Satreskrim untuk melakukan tindak hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, laporan terhadap Lukman Edy merupakan buntut dari pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik Cak Imin.Lukman Edy melontarkan pernyataan yang dianggap menyerang kehormatan Ketum PKB itu saat berada di kantor PBNU pada Rabu (31/7) lalu.

wartawan
CHA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.