Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut Setahun Penjara, WN Belarus Menangis

Bali Tribune/Hanna Liakhava (25) mengikuti persidangan.

balitribune.co.id | Denpasar  - Perempuan muda berkewarganegaraan Republik Belarus yang bernama Hanna Liakhava (25), tak kuat menahan air matanya seusai mendengar tuntutan 1 tahun penjara yang meluncur dari bibir Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (4/4), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Hanna yang berprofesi sebagai Fotografer ini dinilai bersalah melakukan tindak pidana karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. 

Dalam sidang tersebut, Hanna didampingi oleh Pino Bahari, sebagai penerjemah bahasa. Ketua Majelis hakim Novita Riama memulai sidang dengan terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan Hanna. Setelah Hanna siap mengikuti sidang, Hakim Novita kemudian memberi kesempatan kepada Jaksa Wira Yoga yang mewakili Jaksa I Gede Raka Arimbawa untuk membacakan tuntutannya. 

Sebagaimana dalam nota tuntutannya, JPU menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, sebagai hal yang memberatkan. 

"Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatannya,dan terdakwa mengaku samgat menyesal dan meminta maaf kepada pemerintah dan warga Indonesia karena tanpa disengaja membawa ganja ke Indonesia," kata Jaksa Wira. 

Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini, menyatakan perbuatan Hanna telah terbukti bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35/2009 tentang Narkotika. 

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangai masa penangkapan dan tahanan yang sudah dijalani terdakwa," tegas Jaksa Wira saat membacakan amar tuntutannya.

Seusia mendengar uraian tuntutan yang dibacakan Jaksa Wira, Hakim Novita kemudian memberi kesempatan kepada Hanna  berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Gusti Kresna Putra Satria, untuk menanggapi tuntutan tersebut. 

Saat berdiskusi dengan Krisna, Hanna tampak beberapa kali mengusap air mata yang mengalir dipipinya. "Yang Mulia, setelah berdiskusi, klien saya ingin menyampaikan pledoi secara lisan," kata Krisna. 

Namun, Hakim Novita memberi saran kepada pihak terdakwa untuk menyusun pledoi tertulis. "Kalau lisan nanti disana (Panitera Penganti) sulit catatnya, apalagi ini pakai penerjemah," kata Hakim. Saran dari hakim itu pun disetujui pihak terdakwa sehingg sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (11/4), pekan depan.

Asal tahu saja, perbuatan Hanna terjadi pada 14 Oktober 2018 sekitar pukul 01.45 Wita.  Awalnya, Hanna yang menumpangi pesawat China Eastern MU 5029 rute Shanghai-Denpasar mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali, Tuban, Badung. Kemudian, Hanna bersama penumpang lainnya turun dari pesawat melewati terminal kedatangan Internasional menuju ke pos  pemeriksaan Bea Cukai untuk mengisi Formulir Costum Declaration kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan masing-masing penumpang. 

"Saat itu petugas Bea Cukai Ngurah Rai atas nama Ni Nyoman Ayu Puspita Dewi dan Alea Gheasane Nadhila melihat seorang penumpang perempuan membawa koper yang gerak geriknya sangat mencurigakan seperti orang gelisah yang kemudian diketahui bernama Hanna Liakhava," kata Jaksa Arimbawa.

Karena curiga dengan gerak geriknya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper yang dibawa Hanna. Alhasil, setelah koper tersebut dibuka ditemukan 1 plastik klip berisi potongan daun warna hijau kecoklatan diduga jenis ganja yang disimpan di dalam 2 tabung kecil.

Kepada petugas, barang laknat merupakan sisa pakai saat dirinya berada di Spanyol. "Setelah ditimbang, potongan daun warna hijau kecoklatan yang mengandung Narkotika jenis ganja tersebut, diketahui seberat 0,10 gram.Selanjutnya, Hanna Liakhava berserta barang bukti diserahkan ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut," kata Jaksa Raka. 

wartawan
Valdi
Category

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.