Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut Setahun Penjara, WN Belarus Menangis

Bali Tribune/Hanna Liakhava (25) mengikuti persidangan.

balitribune.co.id | Denpasar  - Perempuan muda berkewarganegaraan Republik Belarus yang bernama Hanna Liakhava (25), tak kuat menahan air matanya seusai mendengar tuntutan 1 tahun penjara yang meluncur dari bibir Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (4/4), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Hanna yang berprofesi sebagai Fotografer ini dinilai bersalah melakukan tindak pidana karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. 

Dalam sidang tersebut, Hanna didampingi oleh Pino Bahari, sebagai penerjemah bahasa. Ketua Majelis hakim Novita Riama memulai sidang dengan terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan Hanna. Setelah Hanna siap mengikuti sidang, Hakim Novita kemudian memberi kesempatan kepada Jaksa Wira Yoga yang mewakili Jaksa I Gede Raka Arimbawa untuk membacakan tuntutannya. 

Sebagaimana dalam nota tuntutannya, JPU menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, sebagai hal yang memberatkan. 

"Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatannya,dan terdakwa mengaku samgat menyesal dan meminta maaf kepada pemerintah dan warga Indonesia karena tanpa disengaja membawa ganja ke Indonesia," kata Jaksa Wira. 

Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini, menyatakan perbuatan Hanna telah terbukti bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35/2009 tentang Narkotika. 

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangai masa penangkapan dan tahanan yang sudah dijalani terdakwa," tegas Jaksa Wira saat membacakan amar tuntutannya.

Seusia mendengar uraian tuntutan yang dibacakan Jaksa Wira, Hakim Novita kemudian memberi kesempatan kepada Hanna  berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Gusti Kresna Putra Satria, untuk menanggapi tuntutan tersebut. 

Saat berdiskusi dengan Krisna, Hanna tampak beberapa kali mengusap air mata yang mengalir dipipinya. "Yang Mulia, setelah berdiskusi, klien saya ingin menyampaikan pledoi secara lisan," kata Krisna. 

Namun, Hakim Novita memberi saran kepada pihak terdakwa untuk menyusun pledoi tertulis. "Kalau lisan nanti disana (Panitera Penganti) sulit catatnya, apalagi ini pakai penerjemah," kata Hakim. Saran dari hakim itu pun disetujui pihak terdakwa sehingg sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (11/4), pekan depan.

Asal tahu saja, perbuatan Hanna terjadi pada 14 Oktober 2018 sekitar pukul 01.45 Wita.  Awalnya, Hanna yang menumpangi pesawat China Eastern MU 5029 rute Shanghai-Denpasar mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali, Tuban, Badung. Kemudian, Hanna bersama penumpang lainnya turun dari pesawat melewati terminal kedatangan Internasional menuju ke pos  pemeriksaan Bea Cukai untuk mengisi Formulir Costum Declaration kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan masing-masing penumpang. 

"Saat itu petugas Bea Cukai Ngurah Rai atas nama Ni Nyoman Ayu Puspita Dewi dan Alea Gheasane Nadhila melihat seorang penumpang perempuan membawa koper yang gerak geriknya sangat mencurigakan seperti orang gelisah yang kemudian diketahui bernama Hanna Liakhava," kata Jaksa Arimbawa.

Karena curiga dengan gerak geriknya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper yang dibawa Hanna. Alhasil, setelah koper tersebut dibuka ditemukan 1 plastik klip berisi potongan daun warna hijau kecoklatan diduga jenis ganja yang disimpan di dalam 2 tabung kecil.

Kepada petugas, barang laknat merupakan sisa pakai saat dirinya berada di Spanyol. "Setelah ditimbang, potongan daun warna hijau kecoklatan yang mengandung Narkotika jenis ganja tersebut, diketahui seberat 0,10 gram.Selanjutnya, Hanna Liakhava berserta barang bukti diserahkan ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut," kata Jaksa Raka. 

wartawan
Valdi
Category

Carut Marut Data Desil di Desa Jehem, Warga Tak Punya Rumah Justru Masuk Warga Mapan

balitribune.co.id I Bangli - Carut marut pendataan data desil bagi penerima bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat  terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku Bangli. Pihak Pemerintah Desa Jehem menemukan adanya lonjakan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Kesehatan, Ambulans Laut Akan Layani Masyarakat Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi dari jajaran manajemen PT Nusa Medika di Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penambahan layanan berupa peluncuran ambulans laut yang dijadwalkan beroperasi mulai 22 September mendatang untuk memperkuat akses kesehatan di wilayah Kepulauan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Jatayu, Belasan  Mobil Damkar Dikerahkan

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran hebat melanda bangunan bedeng atau semi permanen di Jalan Jatayu, sebelah utara Simpang Lima Nakula, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Selasa (1/9), tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gaet 191 Riders Vario se-Bali di Gelaran Vario Street Nation 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Astra Motor Bali sukses merangkul 191 riders dari 15 komunitas dan klub independen Honda Vario se-Bali dalam gelaran akbar Vario Street Nation 2026. Acara yang berlangsung meriah di Stujoe Sunset Side, Denpasar, Minggu (30/8/2026) sore hingga malam hari ini menjadi ruang selebrasi kebersamaan sekaligus tempat berkreasi bagi para pencinta skutik populer Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bertepatan Perayaan HUT RI 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan penutupan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Karangasem (17/8/2026), menjadi momen gegap gempita kebanggaan akan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ke-81. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rohaniwan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.