Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusulkan 314 Pejabat Eselon IV Jadi Pejabat Fungsional

Bali Tribune/ Komang Pariartha.
balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan hasil pendataan sebanyak 314 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Bangli diusulkan untuk penyetaraan jabatan fungsional. Jumlah tersebut tersebar di 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk nama yang diusulkan sudah ditanda tangani Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
 
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha, Senin (19/4). Menurut  Komang Pariartha penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 28 Tahun 2019. Untuk ditingkat kabupaten penyetaraan jabatan menyasar  jabatan eleson IV. Namun demikian di beberapa OPD tetap dipertahankan jabatan eselon IV tersebut seperti kecamatan dan kelurahan dan bagian kesekretariatan. 
 
Ada empat kriteria eselon IV yang dipertahankan yakni kewenangan otoritas atributif, sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis wilayah, sebagai kepala satuan pelaksana teknis mandiri serta sebagai kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa. Dari  identifikasi yang dilakukan jumlah jabatan eselon IV di Bangli sebanyak 462. Sementara  kondisi kosong sebanyak 66 dan dipertahankan 148. Langakah selanjutnya dokumen akan diserahkan ke provinsi untuk kemudian dilakukan identifikasi oleh pusat. Mengacu aturan tugas dan fungsi, pejabat fungsional nantinya akan mendekati jabatan saat ini. "Diidentifikasi tugasnya, kemudian akan disesuaikan dengan tugas sebagai pejabat eselon IV,” ungkapnya. 
 
Disinggung soal adanya pejabat eselon IV yang takut dengan pelaksanaan penyetaraan jabatan ini, Komang Pariarta tidak menampik adanya hal tersebut. Mereka yang ketakutan ini dinilai belum paham dengan penyetaraan jabatan. ”Dengan ikut penyertaan karier akan lebih cepat naik asalkan dituntut bekerja dengan disiplin,” ujar Komang Pariarta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.