Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusulkan 314 Pejabat Eselon IV Jadi Pejabat Fungsional

Bali Tribune/ Komang Pariartha.
balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan hasil pendataan sebanyak 314 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Bangli diusulkan untuk penyetaraan jabatan fungsional. Jumlah tersebut tersebar di 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk nama yang diusulkan sudah ditanda tangani Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
 
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha, Senin (19/4). Menurut  Komang Pariartha penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 28 Tahun 2019. Untuk ditingkat kabupaten penyetaraan jabatan menyasar  jabatan eleson IV. Namun demikian di beberapa OPD tetap dipertahankan jabatan eselon IV tersebut seperti kecamatan dan kelurahan dan bagian kesekretariatan. 
 
Ada empat kriteria eselon IV yang dipertahankan yakni kewenangan otoritas atributif, sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis wilayah, sebagai kepala satuan pelaksana teknis mandiri serta sebagai kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa. Dari  identifikasi yang dilakukan jumlah jabatan eselon IV di Bangli sebanyak 462. Sementara  kondisi kosong sebanyak 66 dan dipertahankan 148. Langakah selanjutnya dokumen akan diserahkan ke provinsi untuk kemudian dilakukan identifikasi oleh pusat. Mengacu aturan tugas dan fungsi, pejabat fungsional nantinya akan mendekati jabatan saat ini. "Diidentifikasi tugasnya, kemudian akan disesuaikan dengan tugas sebagai pejabat eselon IV,” ungkapnya. 
 
Disinggung soal adanya pejabat eselon IV yang takut dengan pelaksanaan penyetaraan jabatan ini, Komang Pariarta tidak menampik adanya hal tersebut. Mereka yang ketakutan ini dinilai belum paham dengan penyetaraan jabatan. ”Dengan ikut penyertaan karier akan lebih cepat naik asalkan dituntut bekerja dengan disiplin,” ujar Komang Pariarta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.