Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 11 Tahun, Terdakwa Narkotika Melawan

Bali Tribune/ SIDANG - Terdakwa saat menjalani sidang secara dari LP Kerobokan


balitribune.co.id | Denpasar  - I Ketut Putra Yasa (41), tampak menghela nafas panjang saat mendengar vonis 11 tahun penjara dari majelis hakim di PN Denpasar, Kamis (17/6/2021). Hukuman itu dikarenakan terdakwa terbukti bersalah memiliki sabu seberat 24,87 gram neto, dan 49 butir ekstasi. 
 
Saat diberi kesempatan oleh majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara untuk menyikapi putusan tersebut, terdakwa yang mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kerobokan langsung menyatakan keberatan. 
"Saya banding saja Yang Mulia," jawab terdakwa dari balik layar monitor tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar. 
 
Sementara dalam putusan majelis hakim, terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain pidana penjara, pria asal Baturiti, Tabanan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 1 miliar. 
 
"Dengan ketentuan, apabila tidak membayar denda maka diganti dengan penjara 4 bulan," kata Hakim Budi. 
 
Terdakwa sudah patut keberatan dengan vonis hakim ini lantaran hanya mendapat potongan 1 tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Neotromi Lumisensi yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Pun atas putusan ini, Jaksa Lumisensi  juga masih belum mengambil sikap apakah menerima atau ikut banding. 
 
"Pikir-pikir Yang Mulia," kata Jaksa Lumisensi. 
 
Dalam kasus tindak pidana narkotika ini, terdakwa sebenarnya tidak sendirian. Dia bekerja sama dengan tiga rekannya bernama Haris Arivianto (terdakwa dalam berkas terpisah), serta Sarif Efendi, dan Abang Muslim, yang hingga kini keduanya masih buron. 
 
Penangkapan terhadap terdakwa ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya Haris Arivianto pada 2 Desember 2020 di halaman parkir kantor ekspedisi Fedex di Jalan Bay Pass Ngurah Rai  Nomor 72 Banjar Pasek Desa Kedonganan, Kuta, Badung. Haris ditangkap setelah mengambil peket berisi satu plastik klip berisi sabu seberat 24,87 gram netto, dan 2 plastik berisi ekstasi sebanyak 49 butir. 
 
Haris mengaku, mau mengambil paket berkedok pengiriman cinderamata berupa pigura itu atas perintah terdakwa. Selanjutnya, petugas dari Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penangkapan terhadap terdakwa di Vila Sabana Jalan Raya Pengosekan, Desa Mas, Ubud, Gianyar. 
wartawan
VAL
Category

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click

Adenata dan Rheza Melesat Kencang Kuasai Podium MRS Seri Akhir Bersama CBR600RR

balitrtibune.co.id | Jakarta - Tampil gemilang di gelaran pamungkas Mandalika Racing Series (MRS) 2025, pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) kuasai podium di kelas National Supersport600. Raihan ini dicapai oleh dua pebalap yakni M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens melalui perjuangan keras, penuh strategi yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (1-2/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

balitribune.co.id } Jakarta - Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari siap menutup musim dengan penampilan terbaiknya pada putaran final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Indonesia 2025 yang akan digelar pada 8–9 November 2025 di Sirkuit Bantir, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana Masih Terdampak Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Melaya, sejak Selasa (11/11) sore, mengakibatkan sejumlah titik mengalami banjir dan pohon tumbang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu sempat mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.