Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 11 Tahun, Terdakwa Narkotika Melawan

Bali Tribune/ SIDANG - Terdakwa saat menjalani sidang secara dari LP Kerobokan


balitribune.co.id | Denpasar  - I Ketut Putra Yasa (41), tampak menghela nafas panjang saat mendengar vonis 11 tahun penjara dari majelis hakim di PN Denpasar, Kamis (17/6/2021). Hukuman itu dikarenakan terdakwa terbukti bersalah memiliki sabu seberat 24,87 gram neto, dan 49 butir ekstasi. 
 
Saat diberi kesempatan oleh majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara untuk menyikapi putusan tersebut, terdakwa yang mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kerobokan langsung menyatakan keberatan. 
"Saya banding saja Yang Mulia," jawab terdakwa dari balik layar monitor tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar. 
 
Sementara dalam putusan majelis hakim, terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain pidana penjara, pria asal Baturiti, Tabanan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 1 miliar. 
 
"Dengan ketentuan, apabila tidak membayar denda maka diganti dengan penjara 4 bulan," kata Hakim Budi. 
 
Terdakwa sudah patut keberatan dengan vonis hakim ini lantaran hanya mendapat potongan 1 tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Neotromi Lumisensi yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Pun atas putusan ini, Jaksa Lumisensi  juga masih belum mengambil sikap apakah menerima atau ikut banding. 
 
"Pikir-pikir Yang Mulia," kata Jaksa Lumisensi. 
 
Dalam kasus tindak pidana narkotika ini, terdakwa sebenarnya tidak sendirian. Dia bekerja sama dengan tiga rekannya bernama Haris Arivianto (terdakwa dalam berkas terpisah), serta Sarif Efendi, dan Abang Muslim, yang hingga kini keduanya masih buron. 
 
Penangkapan terhadap terdakwa ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya Haris Arivianto pada 2 Desember 2020 di halaman parkir kantor ekspedisi Fedex di Jalan Bay Pass Ngurah Rai  Nomor 72 Banjar Pasek Desa Kedonganan, Kuta, Badung. Haris ditangkap setelah mengambil peket berisi satu plastik klip berisi sabu seberat 24,87 gram netto, dan 2 plastik berisi ekstasi sebanyak 49 butir. 
 
Haris mengaku, mau mengambil paket berkedok pengiriman cinderamata berupa pigura itu atas perintah terdakwa. Selanjutnya, petugas dari Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penangkapan terhadap terdakwa di Vila Sabana Jalan Raya Pengosekan, Desa Mas, Ubud, Gianyar. 
wartawan
VAL
Category

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Pembinaan Paskibraka, I Made Rai Wirata Hadiri Pengarahan Jelang HUT RI

balitribune.co.id | Mangupura – Dukungan terhadap pembinaan generasi muda terus mendapat perhatian DPRD Kabupaten Badung. Hal itu ditunjukkan anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, yang menghadiri kegiatan pengarahan Paskibraka Kabupaten Badung dan Paskibraka Kecamatan se-Kabupaten Badung di Lapangan Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salah Pilih Sejak Awal? Kenali Dulu Sumber Susu Sebelum Memilih Susu Formula Anak

baloitribune.co.id | Jakarta - Saat memilih susu formula anak, orang tua semakin terbiasa memperhatikan klaim pada label kemasan serta kandungan seperti AA dan DHA, protein, vitamin, mineral, hingga gula tambahan. Namun, satu hal yang belum banyak dicermati adalah dari mana sumber susu yang digunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-15 Jamkrida Bali Luncurkan Logo Baru dan Tegaskan Langkah "Go Nasional"

balitribune.co.id | Denpasar - PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atau Jamkrida Bali merayakan puncak hari jadinya yang ke-15 tahun sekaligus resmi melakukan rebranding dengan meluncurkan logo baru perusahaan. Peluncuran ini digelar dalam acara bertajuk "ELEVATE 15: Transformasi Menuju Nasional" di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.