Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 8 Tahun, Gede Ariasta Tanpa Ekspresi

Bali Tribune/ I Ketut Gede Ariasta saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, yang memvonis dirinya dengan hukuman 8 tahun penjara, Senin (16/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - I Ketut Gede Ariasta (23), yang tega membunuh istrinya Ayu Seriasih hanya karena tersinggung dengan unggahan status di Facebook, akhirnya divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (16/3).
 
Hukaman yang dijatuhkan majelis hakim diketuai Heriyanti itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Cokorda Intan Merlany Dewie yakni 12 tahun penjara.
 
Dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan pria asal Abang, Karengasem ini telah terbukti bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga hingga mengakibatkan matinya korban. Terdakwa dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun. Menetapkan masa tahanan yang sudah dijalani terdakwa dikurangi sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan," tegas Hakim Heriyanti saat membacakan poin putusannya.
 
Mendengar vonis itu, terdakwa tampak tenang dan terkesan dingin menghadapinnya. Ekspresi wajahnya pun datar. Tak tampak perubahan raut wajah menyesal atau pun sedih. Bahkan, ketika diberi pilihan apakah pikir-pikir selama 7 hari, banding atau menerima hukuman itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar tanpa ragu langsung menyatakan menerima.
 
Sementaran pihak JPU yang diwakili Jaksa Ni Ketut Hevy Yushantini tidak langsung menyatakan menerima atau banding. "Pikir-pikir yang mulia," kata Jaksa dari Kejari Denpasar ini.
 
Aksi keji yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada hari Kamis 17 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di kamar kos di Jalan Gunung Sang Hyang 124, Padangsambian, Denpasar.
 
Kala itu terdakwa mendatangi kos korban dengan perasaan penuh amarah. Pintu kos yang tertutup dan terkunci, terdakwa dobrak hingga terbuka. Tanpa basa-basi terdakwa langsung bertanya ke korban tentang unggahan statusnya di Facebook. Juga menanyakan kenapa korban memblokir WhatsApp (WA) dan Facebook milik terdakwa.
 
Korban yang tidak mengharapkan kedatangan terdakwa di kosnya menjawab bahwa tidak ada sangkut paut lagi dengan terdakwa. Lalu terjadilah perang mulut antarkeduanya.
 
Korban yang tidak mau meladani amarah terdakwa pun keluar dari kamar. Namun pada saat itulah terdakwa mengeluarkan sebilah pisau berukuran 15 cm dari tasnya. Lalu menusuk punggung korban sebanyak dua kali dan korban jatuh bersimbah darah. Usai melakukan penusukan, terdakwa pergi dan mengunci kamar kos itu.
 
"Antara terdakwa dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah 11 Juni 2015. Korban dirawat inap selama 13 hari. Korban dinyatakan meninggal dunia tanggal 31 Oktober 2019 pukul 23.35 Wita. Berdasarkan visum et repertum dokter RSUP Sanglah penyebab kematian luka tusuk pada sisi kiri yang menembus paru kiri korban," ungkap Jaksa Cok Intan kala itu.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.