Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 8 Tahun, Perampok Turis Jepang Menangis

Bali Tribune/ Fahrudin alias Udin (berbaju putih).

Balitribune.co.id | Denpasar - Fahrudin alias Udin (38), berlinang air mata sesaat setelah mendengar bunyi ketukan palu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, kemarin. Pria kelahiran Jakarta 6 November 1981 ini menangis lantaran dijatuhi vonis 8  tahun penjara.Hukuman ini sebagai ganjaran dari aksi nekatnya merampok dan menganiaya seorang turis berkewarganegaraan Jepang.
 
Dalam putusanya, majelis hakim yang diketuai Angeliky Handajani Dai menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap Fahrudin alias Udin dengan pidana penjara selama 8 tahun. Menetapkan masa tahanan yang sudah dijalani terdakwa dikurangi sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan," tegas Hakim Angeliky.
 
Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-4 KUHP sesuai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Putusan ini juga lebih ringan dari tuntutan JPU Sofyan Heru yakni 10 tahun penjara.
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa yang selama persidangan tidak didampingi penasihat hukum  ini, tak bisa berbuat banyak dengan langsung menerima putusan tersebut. "Menerima bu," katanya berat sembari mengusap air mata.Sementara Jaksa Sofyan Herun memilih untuk pikir-pikir selama 7 tahun hari untuk menyikapi putusan itu.
 
Diungkap dalam surat dakwaan jaksa, tindak pidana yang dilakukan terdakwa pada hari Senin, 25 November 2019. Mulanya, terdakwa sudah berkeinginan mendapatkan uang dari hasil kejahatan. Lalu berencana ke Apartemen Liem House di Jalan Pura Mertasari IV, Gang Nangka, Pemogan, Denpasar Selatan.
 
"Sebelumnya di apartemen itu terdakwa pernah bekerja sebagai cleaning service," papar Jaksa Heru kala membacakan surat dakwaan pada sidang sebelumnya.
 
Beberapa saat kemudian terdakwa menuju apartemen itu dengan berjalan kaki. Terdakwa pun tiba di depan pintu masuk, dan telah mengetahui jika masuk harus menggunakan akses kartu yang hanya dipegang oleh para penghuni apartemen. Sejenak terdakwa duduk menunggu dan melihat saksi korban Mika Hasegawa datang dari parkiran menuju pintu masuk apartemen.
 
Saat saksi korban akan membuka pintu masuk, tiba-tiba terdakwa mendahului masuk. Lalu korban naik ke lantai II dan melihat terdakwa membersihkan meja.
 
Dalam benak korban saat itu terdakwa adalah karyawan di apartemen itu. Selanjutnya korban membuka pintu kamarnya dan terdakwa mendekat. Karena takut, korban kemudian mengunci kembali pintu kamarnya.
 
Melihat terdakwa pergi, korban kembali membuka pintu kamarnya. Tiba-tiba kembali datang dan menghampiri korban. Tak pelak hal itu membuat korban terkejut dan berteriak minta tolong. Mengetahui saksi berteriak minta tolong, terdakwa langsung mendorong hingga korban terjatuh, dan kemudian terdakwa mencekik leher korban hingga terluka.
 
Selanjutnya terdakwa menarik korban ke kamar dan meminta uang. Lalu terdakwa mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi 2 buah dompet, 30 lembar uang tunia pecahan 10 ribu yen. 5 lembar pecahan 1000 yen, beberapa uang pecahan dolar Singapura dan juga uang Rp 35 juta. Selain itu berisi 6 buah ATM, kartu asuransi, SIM Jepang, SIM Indonesia dan sebuah jam tangan. Terdakwa juga mengambil handphone Iphone XS MAX milik korban.
 
Usai menguras harta korban, terdakwa kemudian keluar melalui jendela. Saat itu korban merasa panik dan ketakutan. Korban kemudian melompat dari lantai II melalui jendela kamar apartemen. Itu membuat korban terluka. Berdasarkan hasil visum et repertum dari BIMC Hospital pada saksi ditemukan luka di kepala sisi belakang, beberapa luka lecet, memar. Juga ditemukan patah tulang punggung bagian tulang thorakal dan ditemukan kelumpuhan gerak serta sensabilitas pada kedua tungkai gerak.
 
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta," ungkap jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar itu.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bapenda Badung Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Berbagai Strategi Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung melaksanakan sejumlah strategi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Upaya yang dilakukan secara masif dan terstruktur ini menunjukkan hasil yang signifikan. Di mana capaian per September 2025 telah melampaui realisasi periode yang sama pada tahun 2024, dengan kenaikan mencapai 10%.

Baca Selengkapnya icon click

Kamtibmas di Denpasar Terkendali, Tim Gabungan Terus Gelar Patroli

balitribune.co.id | Denpasar – Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersama unsur aparat. Pada Selasa (7/10) malam, Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, TNI, Polri, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar kembali melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Stylo 160 Unjuk Performa di Tabanan, Ratusan Gen Z Ikuti Sunset Riding

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan sukses menggelar acara gathering eksklusif bertajuk "Sunset Riding with Stylo 160: Berani Beda" yang diikuti oleh 100 konsumen Generasi Z di area Tabanan pada Sabtu (4/10). Acara ini dirancang khusus untuk memberikan pengalaman berkendara yang tak terlupakan, sekaligus membuktikan secara langsung kenyamanan dan performa tangguh dari skutik fashionable, Honda Stylo 160.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Gathering untuk Pelanggan Prioritas di Sikka, NTT

balitribune.co.id | Maumere - Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, Telkomsel menggelar acara gathering bersama pelanggan prioritas di wilayah Sikka, NTT (7/10). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momen bagi Telkomsel untuk semakin dekat dengan pelanggan, mendengarkan masukan, serta berbagi informasi mengenai berbagai layanan dan program eksklusif bagi pelanggan prioritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Katarak Bukanlah Akhir: Mengenal Operasi Mata yang Mengembalikan Jendela Dunia Anda

balitribune.co.id | Bayangkan dunia perlahan menjadi buram, seolah melihat melalui kaca berembun. Warna memudar, cahaya terasa menyilaukan, dan membaca pun menjadi sulit. Begitulah yang dialami penderita katarak, kekeruhan pada lensa mata yang seharusnya jernih. Kondisi ini merupakan penyebab kebutaan nomor satu di dunia, namun kabar baiknya: katarak bukan akhir dari penglihatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Serahkan SK ASN

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta jabatan fungsional. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.