Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 9 Tahun, WN Rusia Banding

persidangan
Alexey Prusov saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Merasa keberatan dengan vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Denpasar. WN Rusia, Alexey Prusov (28), yang tersandung kasus kepemilikan sabu seberat 106,2 gram atau 1 ons lebih,  akhirnya mengajukan banding.

Keputusan Alexey mengajukan upaya hukum banding, dibenarkan mantan penasihat hukumnya Valerian Libert Wange, saat dikonfirmasi di PN Denpasar, Senin (14/8). "Iya, terdakwa mengajukan banding.  Akan tetapi selaku penasihat hukum bukan lagi kami. Lebih tepatnya bisa konfirmasi ke jaksa soal banding terdakwa," ujar Valerian. 

Selanjutnya atas saran Valerian,  koran ini mencoba mengonfirmasi kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU). JPU Eddy Artha Wijaya dan Ketut Sujaya yang dikonfirmasi terpisah membenarkan terkait adanya upaya banding dari terdakwa.

"Terdakwa banding. Sehingga karena terdakwa banding,  kami (JPU) juga melakukan langkah yang sama dengan mengajukan banding," ujar JPU Eddy Artha diamini Sujaya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, majelis hakim PN Denpasar pimpinan Dr Yanto memvonis pria asing yang kesehariannya bekerja sebagai sofware developer ini dengan hukuman 9 tahun penjara. Selain hukuman fisik, majelis hakim juga mengganjar terdakwa Alexey dengan hukuman denda sebesar Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara. 

Vonis hakim yang lebih ringan dari tuntutan JPU, dimana sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan, karena hakim menilai,  perbuatan terdakwa terbukti bersalah secara tanpa hak atau melawan hukum mengimpor Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 113 ayat (2) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara hingga kasus ini bergulir, yakni berawal dari penangkapan terdakwa oleh polisi pada tanggal 6 Januari 2016 di Kantor Post Sanset Road, Kuta, Badung.

Terdakwa ditangkap usai mengambil paket yang dialamatkan di Kantor Post Sanset Road, Box 80361. Paket yang diketahui berisikan narkotika yang diduga sabu itu ditujukan kepada orang yang bernama Miche Kaiser. Sebelum terjadi penangkapan, awalnya padal 5 Januari 2017 petugas Bea dan Cukai yang sedang melaksana tugas di Kantor Post melihat ada benda mencurigakan dalam paket kiriman yang dijukan kepada Miche Kaiser.

Atas kecurigaan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Kecurigaan petugas pun benar adanya, saat dibukan dalam paket tersebut terdapat plastik bening yang di dalamnya berisi kristal berwarna coklat yang diduga sabu seberat 106,62 gram netto. Atas temuan itu lalu dilakukan koordinasi dengan Polda Bali.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.