Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 9 Tahun, WN Rusia Banding

persidangan
Alexey Prusov saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Merasa keberatan dengan vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Denpasar. WN Rusia, Alexey Prusov (28), yang tersandung kasus kepemilikan sabu seberat 106,2 gram atau 1 ons lebih,  akhirnya mengajukan banding.

Keputusan Alexey mengajukan upaya hukum banding, dibenarkan mantan penasihat hukumnya Valerian Libert Wange, saat dikonfirmasi di PN Denpasar, Senin (14/8). "Iya, terdakwa mengajukan banding.  Akan tetapi selaku penasihat hukum bukan lagi kami. Lebih tepatnya bisa konfirmasi ke jaksa soal banding terdakwa," ujar Valerian. 

Selanjutnya atas saran Valerian,  koran ini mencoba mengonfirmasi kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU). JPU Eddy Artha Wijaya dan Ketut Sujaya yang dikonfirmasi terpisah membenarkan terkait adanya upaya banding dari terdakwa.

"Terdakwa banding. Sehingga karena terdakwa banding,  kami (JPU) juga melakukan langkah yang sama dengan mengajukan banding," ujar JPU Eddy Artha diamini Sujaya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, majelis hakim PN Denpasar pimpinan Dr Yanto memvonis pria asing yang kesehariannya bekerja sebagai sofware developer ini dengan hukuman 9 tahun penjara. Selain hukuman fisik, majelis hakim juga mengganjar terdakwa Alexey dengan hukuman denda sebesar Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara. 

Vonis hakim yang lebih ringan dari tuntutan JPU, dimana sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan, karena hakim menilai,  perbuatan terdakwa terbukti bersalah secara tanpa hak atau melawan hukum mengimpor Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 113 ayat (2) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara hingga kasus ini bergulir, yakni berawal dari penangkapan terdakwa oleh polisi pada tanggal 6 Januari 2016 di Kantor Post Sanset Road, Kuta, Badung.

Terdakwa ditangkap usai mengambil paket yang dialamatkan di Kantor Post Sanset Road, Box 80361. Paket yang diketahui berisikan narkotika yang diduga sabu itu ditujukan kepada orang yang bernama Miche Kaiser. Sebelum terjadi penangkapan, awalnya padal 5 Januari 2017 petugas Bea dan Cukai yang sedang melaksana tugas di Kantor Post melihat ada benda mencurigakan dalam paket kiriman yang dijukan kepada Miche Kaiser.

Atas kecurigaan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Kecurigaan petugas pun benar adanya, saat dibukan dalam paket tersebut terdapat plastik bening yang di dalamnya berisi kristal berwarna coklat yang diduga sabu seberat 106,62 gram netto. Atas temuan itu lalu dilakukan koordinasi dengan Polda Bali.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini fokus pada evaluasi perkembangan inflasi serta perumusan langkah taktis pengendalian harga komoditas pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.