Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis Ringan, WNA Australia Terancam Dideportasi

Bali Tribune/ TERANCAM - WNA Australia Obrien Susan Leslie (49) yang bebas akhir November ini juga terancam dideportasi.
balitribune.co.id | Negara - Setelah divonis oleh Manjelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, warga negara asing (WNA) Australia terpidana kasus kecelakaan lalulintas, Obrien Susan Leslie (49) dipastikan akhir November ini sudah bebas. Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah kepedulian dan aksi sosial yang dilakukan terdakwa.
 
WN Australia memang diketahui aktif menjadi volunteer dalam bidang edukasi (bahasa Inggris) dan pecinta binatang. Aktivitas kegiatan sosial yang dilakukannya sempat terhenti lantaran kasus lakalantas yang menjeratnya sejak Agustus lalu hingga berakhir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Selasa (5/11). Terdakwa mulai ditahan setelah kecelakaan maut 14 Agustus silam di hutan Cekik, Gilimanuk. Sejumlah kegiatan sosial sebagai volunter ini juga menjadi pertimbangan yang meringankan sehingga hakim memutuskan lebih rendah dibanding tuntutan JPU Kejari Jembrana.
 
Ketua Majelis Hakim Benny Octavianus yang juga Ketua PN Negara ini sempat memaparkan alasan ini kepada terdakwa seusai membacakan putusan. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah telah melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yakni akibat kelalaiannya terdakwa mengendarai kendaraan menyebabkan orang lain meninggal. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan 15 hari. Karena sudah menjalani hukuman sekitar 2 bulan lebih, dengan sisa masa hukumannya sekitar 24 hari, akhir November ini sudah bebas.
 
Rekan Leslie, Putu Eka Putrayana (36) asal Keladian, Kelurahan Dauhwaru mengatakan sosial kegiatan sosial dilakukan rekannya itu di Jembrana, seperti sterilisasi anjing untuk mencegah Rabies serta mendorongnya untuk mendirikan tempat les Bahasa Inggris gratis bagi anak-anak SD dan SMP di sekitar Dauhwaru dan Batuagung. “Sudah beberapa tahun ini berjalan. Leslie lah yang membiayai, saya menyediakan tempat di rumah. Sekarang sudah semakin banyak anak-anak belajar,” ujar mantan bartender ini. Leslie berharap bisa bebas saat hari ulang tahunnya pada Senin (11/11) mendatang.
 
Namun kini Susan masih harus menjalani hukumannya. “Ya, Susan menerima putusan ini, rencananya dia langsung pulang ke Sydney setelah bebas dan bisa merayakan Natal di tempat asalnya,” ungkapnya. Susan mengaku kepadanya akan tetap berkomitmen mendukung kegiatan sosialnya, termasuk les Bahasa Inggris gratis yang digagasnya. Humas Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja Thomas Aries Munandar mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah berkordinasi dengan Rutan Kelas IIB Negara terkait WN asal Australia yang kini tengah menjalani hukuman pidana kecelakaan lalu lintas ini.
 
Karena yang bersangkutan sedang menjalani masa tahanan, sehingga menurutnya terkait izin tinggal sebagai orang asing saat ini sudah tidak relevan. “Sehingga dapat dibebaskan dari kewajiban memiliki izin tinggal,” paparnya. Namun setelah masa hukuman pidananya berakhir dan bebas pada akhir November ini, maka pihak Imigrasi akan tetap memantau keberadaan yang bersangkutan. Bahkan menurutnya terhadap WNA yang ijin tinggalnya diketahui telah melampaui tersebut juga kemungkinan akan dikenakan tindakan administrasi hingga dideportasi ke negara asalnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Layani 10 Kunjungan di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Celukan Bawang mencatat tren positif dalam layanan kapal pesiar internasional. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kapal pesiar bersandar, mempertegas peran Pelabuhan Celukan Bawang sebagai pintu masuk pariwisata di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Lepas Ribuan Pelari Kemala Run 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Subuh pukul 05.00 Wita pagi bendera Start Kemala Run 2026 diangkat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tanda pelepasan ribuan peserta di Bali United Training Center, Minggu (19/4/2026).

Event lari paling bergengsi di Indonesia ini diikuti pelari dari dalam maupun luar negeri dalam kategori Half Marathon (21K) 10K dan 5K dengan jumlah peserta mencapai 11.000 pelari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.