Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Tegaskan Pentingnya Sinergi Mewujudkan Pilkada 2024 Berintegritas dan Beretika

Bali Tribune / NGOBROL - DKPP Republik Indonesia saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu di Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), DKPP dan media untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Anggota DKPP Republik Indonesia, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan adanya aduan yang baru masuk dan sedang diperiksa terkait pengawasan dari Bawaslu berkaitan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Semua laporan yang masuk ke DKPP tentu akan diproses melalui verifikasi administrasi dan materiil," ujarnya kepada awak media saat Ngetren Media di Badung beberapa waktu lalu.

Secara nasional, DKPP telah menerima 632 aduan terkait dugaan pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu. Laporan tersebut mencakup berbagai isu, seperti pelanggaran tahapan Pemilu, ketidakprofesionalan KPU maupun Bawaslu daerah, hingga dugaan tindakan kekerasan dan asusila.

"Jika ada kekurangan, pelapor diberi waktu 7 hari untuk melengkapi berkas. Proses dan sidang DKPP dilakukan terbuka, kecuali untuk kasus asusila,” katanya.

Dewa Raka Sandi saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu ini meminta penyelenggara bekerja profesional dan mematuhi aturan. KPU daerah diminta memperkuat kelembagaan dan kualitas SDM petugas adhoc, karena banyak pelanggaran terjadi di tingkat tersebut. Ia pun mengatakan tujuan dari kegiatan Ngetren Media ini merupakan langkah strategis DKPP dalam menyosialisasikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada media massa dan masyarakat luas.

DKPP dalam kunjungan kerja di Bali untuk secara bersama- sama mengingatkan agar etika penyelenggara Pemilu bisa dilaksanakan dengan baik, sekaligus untuk memastikan penyelenggara bekerja sesuai aturan dan tetap berpedoman kode etik dan kode perilaku. "Kami minta profesionalitas dan integritas perlu terus dijaga, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari,” tegas Dewa Raka Sandi.

wartawan
YUE
Category

Tak Pulang Sejak 25 Maret, Gadis Asal Kusamba Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id I Semarapura - Seorang perempuan muda, bernama Ni Kadek Sari Antari (20) dari Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah tidak kunjung pulang ke rumahnya di Banjar Tengah, Dusun Rame, sejak 25 Maret 2026 lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.