Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Janji Tuntaskan Pembayaran Upah Tenaga Lepas Kebersihan

 DLH Tabanan
Bali Tribune / Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan pembayaran upah tenaga lepas kebersihan yang tertunggak beberapa bulan lalu. Total ada 304 tenaga lepas kebersihan yang upahnya tidak terbayarkan untuk periode Maret, April, dan Mei 2025.

Ekayana menyebut, pihaknya akan berusaha menuntaskan persoalan upah itu dalam tempo satu minggu ini. “Minggu ini akan kami selesaikan,” ujar Ekayana, Selasa (20/5/2025). Ia mengatakan, upah beberapa tenaga lepas kebersihan ini sudah dibayar terhitung bekerja pada April 2025 lalu, sehingga pembayarannya dilakukan pada 16 Mei 2025. “Saya pastikan lagi, tenaga ini bukan ASN atau kontrak. Ini tenaga harian lepas,” imbuhnya. 

Ekayana menjelaskan, persoalan upah tenaga lepas ini muncul karena adanya perubahan sistem. Sebelumnya tenaga non-ASN, non-kontrak, yang tidak bisa masuk akan bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga menjadi tenaga outsourcing. Perubahan ke model outsourcing ini menurutnya perlu waktu dan proses. Ini karena perubahan model tersebut mengharuskan beberapa persyaratan yang mesti dilalu. Persyaratan itu meliputi pendaftaran dokumen pengguna anggaran, penyesuaian di e-katalog dengan pihak ketiga, hingga rekrutmen tenaga lepas dari pihak ketiga.

Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila menyebut pihaknya sedang berupaya mendorong percepatan proses pengalihan sistem tenaga lepas itu. Dengan harapan, percepatan itu bisa berdampak terhadap pembayaran upah yang tidak lagi tersendat. Pemkab Tabanan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, agar semangat menuju Bali Bersih Sampah 2025 dapat dijalankan secara optimal, dengan dukungan penuh dari para petugas kebersihan sebagai garda terdepan. “Akan segera kami koordinasikan dengan Kadis LH, jangan sampai hal ini berlarut-larut,” ujarnya.

wartawan
JIN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.