Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Galakan 'Gotik' Berangus TPS Liar

TPS Liar
TPS Liar Bakal ditertibkan di Badung

BALI TRIBUNE - Puluhan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Badung satu per satu diberangus.  Hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung sedikitnya telah berhasil menutup puluhan TPS liar di seluruh Badung. Sebelumnya ada 120 TPS di gumi keris, namun kini tinggal 75 TPS.

Salah satu cara yang digunakan untuk memberangus TPS liar adalah dengan menggalakan inovasi  Gojek Sampah Plastik (Gotik).

Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan mengatakan, inovasi Gotik ini merupakan terobosan yang telah dilakukan instansinya sejak 2016 lalu.

“Untuk menekan timbunan sampah plastik, sejak Tahun 2016 kami meluncurkan program Gotik," ujar Eka Merthawan, Selasa (8/8).

Sampah yang terkumpul dari Gotik ini akan dipilah menjadi dua, yakni sampah organik dan unorganik. Sampah unorganik yang berupa botol plastik, kaleng dan benda daur ulang lainnya akan dijual ke pengepul, sedangkan sampah organik akan diolah menjadi pupuk.

Dengan begitu volume sampah plastik bisa ditekan. "Kami sudah berhasil menekan dari 2010 ton sampah plastik menjadi  700 kg per hari," katanya.

Selanjutnya untuk menuju Badung bebas sampah plastik, pihaknya terus memperluas jaringan hingga tiap-tiap kecamatan. Petugas angkut sampah diperbanyak.

"Kami terapkan sistem door to door untuk menjemput sampah plastik ke tiap-tiap desa di Badung," jelasnya.

Sampah yang terkumpul dari masyarakat ini bahkan dihargai per kilogramnya. "Sampah dari masyarakat itu kami beli langsung dengan tunai. Ini untuk memancing masyarakat agar mau mengumpulkan sampah-sampahnya," katanya.

Selain dengan Gotik, Pemkab Badung juga tengah menggenjot pembentukan pengelolaan sampah lewat BUMDes. "Sekarang BUMDes juga diarahkan bisa mengelola sampah, sehingga bernilai ekonomis," tukas Eka Merthawan.

wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.