Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Galakan 'Gotik' Berangus TPS Liar

TPS Liar
TPS Liar Bakal ditertibkan di Badung

BALI TRIBUNE - Puluhan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Badung satu per satu diberangus.  Hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung sedikitnya telah berhasil menutup puluhan TPS liar di seluruh Badung. Sebelumnya ada 120 TPS di gumi keris, namun kini tinggal 75 TPS.

Salah satu cara yang digunakan untuk memberangus TPS liar adalah dengan menggalakan inovasi  Gojek Sampah Plastik (Gotik).

Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan mengatakan, inovasi Gotik ini merupakan terobosan yang telah dilakukan instansinya sejak 2016 lalu.

“Untuk menekan timbunan sampah plastik, sejak Tahun 2016 kami meluncurkan program Gotik," ujar Eka Merthawan, Selasa (8/8).

Sampah yang terkumpul dari Gotik ini akan dipilah menjadi dua, yakni sampah organik dan unorganik. Sampah unorganik yang berupa botol plastik, kaleng dan benda daur ulang lainnya akan dijual ke pengepul, sedangkan sampah organik akan diolah menjadi pupuk.

Dengan begitu volume sampah plastik bisa ditekan. "Kami sudah berhasil menekan dari 2010 ton sampah plastik menjadi  700 kg per hari," katanya.

Selanjutnya untuk menuju Badung bebas sampah plastik, pihaknya terus memperluas jaringan hingga tiap-tiap kecamatan. Petugas angkut sampah diperbanyak.

"Kami terapkan sistem door to door untuk menjemput sampah plastik ke tiap-tiap desa di Badung," jelasnya.

Sampah yang terkumpul dari masyarakat ini bahkan dihargai per kilogramnya. "Sampah dari masyarakat itu kami beli langsung dengan tunai. Ini untuk memancing masyarakat agar mau mengumpulkan sampah-sampahnya," katanya.

Selain dengan Gotik, Pemkab Badung juga tengah menggenjot pembentukan pengelolaan sampah lewat BUMDes. "Sekarang BUMDes juga diarahkan bisa mengelola sampah, sehingga bernilai ekonomis," tukas Eka Merthawan.

wartawan
I Made Darna
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.