Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Galakan 'Gotik' Berangus TPS Liar

TPS Liar
TPS Liar Bakal ditertibkan di Badung

BALI TRIBUNE - Puluhan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Badung satu per satu diberangus.  Hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung sedikitnya telah berhasil menutup puluhan TPS liar di seluruh Badung. Sebelumnya ada 120 TPS di gumi keris, namun kini tinggal 75 TPS.

Salah satu cara yang digunakan untuk memberangus TPS liar adalah dengan menggalakan inovasi  Gojek Sampah Plastik (Gotik).

Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan mengatakan, inovasi Gotik ini merupakan terobosan yang telah dilakukan instansinya sejak 2016 lalu.

“Untuk menekan timbunan sampah plastik, sejak Tahun 2016 kami meluncurkan program Gotik," ujar Eka Merthawan, Selasa (8/8).

Sampah yang terkumpul dari Gotik ini akan dipilah menjadi dua, yakni sampah organik dan unorganik. Sampah unorganik yang berupa botol plastik, kaleng dan benda daur ulang lainnya akan dijual ke pengepul, sedangkan sampah organik akan diolah menjadi pupuk.

Dengan begitu volume sampah plastik bisa ditekan. "Kami sudah berhasil menekan dari 2010 ton sampah plastik menjadi  700 kg per hari," katanya.

Selanjutnya untuk menuju Badung bebas sampah plastik, pihaknya terus memperluas jaringan hingga tiap-tiap kecamatan. Petugas angkut sampah diperbanyak.

"Kami terapkan sistem door to door untuk menjemput sampah plastik ke tiap-tiap desa di Badung," jelasnya.

Sampah yang terkumpul dari masyarakat ini bahkan dihargai per kilogramnya. "Sampah dari masyarakat itu kami beli langsung dengan tunai. Ini untuk memancing masyarakat agar mau mengumpulkan sampah-sampahnya," katanya.

Selain dengan Gotik, Pemkab Badung juga tengah menggenjot pembentukan pengelolaan sampah lewat BUMDes. "Sekarang BUMDes juga diarahkan bisa mengelola sampah, sehingga bernilai ekonomis," tukas Eka Merthawan.

wartawan
I Made Darna
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.