Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Tangkap 5 Pembuang Sampah Liar di Kepaon

larangan
Ilustrasi sampah tetap dibuang walau ada larangan.

BALI TRIBUNE - Sebanyak lima oknum pembuang sampah liar kepergok tim juru pantau lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, saat pemantauan alias sidak di seputaran wilayah Kepaon, Desa Pemogan, Denpasar Selatan,  Selasa (12/12) kemarin. 

Kelima pelanggar ini pun dikenakan sanksi karena melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum, dan Perwali No 11 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan dan pembuangan sampah di Kota Denpasar  untuk mengikuti sidang tipiring.

Kelima pelaku yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Jumali DLHK Kota Denpasar itu, yakni Hj. Mohanna yang kedapatan membuang sampah bekas menyapu ke aliran Sungai Tunjung Biru, Pemogan, Hamdah yang kedapatan membuang sampah terbungkus tas kresek di Sungai Gang layon, Pemogan, Gemilang Maula Adha Zulkarnaen yang membuang sampah botol plastik di Sungai Pemogan dan Luh Sri Utami yang kedapatan membuang sampah bekas upacara dan sampah rumah tangga di sungai jalan Enggano, Pemogan, serta I Wayan Yadi Yasa yang membuang sampah bekas ikan yang terbungkus tas kresek di sungai jalan Enggano, Pemogan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, menegaskan bahwa tim jumali akan rutin untuk memantau lingkungan di wilayah Kota Denpasar dan langsung mengambil tondakan tegas bagi para pelanggar pembuang sampah.

"Sesuai Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dan Perwali No 11 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan dan pembuangan sampah di Kota Denpasar, maka berdasarkan perda dan perwali ini, kami terus melakukan pemantauan akan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kota Denpasar," kata Wirabawa.

Dengan tertangkapnya pelaku pembuang sampah sembarangan ini, maka ditindaklanjuti dengan sidang tipiring, dalam waktu dekat ini. Sidang tipiring ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan berakibat tercemarnya lingkungan dari sampah.

Diharapkan Wirabawa, masyarakat Kota Denpasar mematuhi peraturan yang ada, dan turut serta berpartisipasi mengendalikan pencemaran di wilayah masing-masing. Apalagi dampak yang ditimbulkan dari pencemaran ini membuat lingkungan ini tidak sehat. "Masyarakat yang ingin membuang sampah agar membuang ke depo yang disiapkan DLHK, dan mengikuti swakelola sampah di desa/kelurahan masing-masing. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman dan bersih untuk lingkungan di wilayah Kota Denpasar," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perempuan dalam Industri Konstruksi, Semangat Kartini Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini, perempuan hadir di berbagai lini industri konstruksi. Mereka terlibat dalam strategi bisnis, mengelola proyek di lapangan, hingga menciptakan solusi kreatif di balik desain arsitektur. Banyak dari mereka yang telah membuktikan diri sebagai manajer proyek, insinyur, ahli pemasaran, bahkan pengambil keputusan yang membawa perspektif baru dalam membangun masa depan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali: Stop Jual Tanah Sekitar Turyapada Tower

balitribune.co.id | Singaraja - Turyapada Tower di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng akan menjadi emas yang diburu semua pihak. Krama Bali sekitar tower diminta Gubernur Koster, agar tidak menjual lahannya. Akibatnya, kata Koster krama Bali bisa menjadi penonton di rumah sendiri dan menyesal seumur hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Pastkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Jalan Terus

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa proyek infrastruktur jalan tol Gilimanuk-Mengwi masih masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Koster menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pidato dalam acara Halal Bi Halal MUI Provinsi Bali di Harris Hotel, Denpasar, Sabtu (19/4).

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Hotel Kayu Manis Jimbaran Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pakai Surat Palsu

balitribune.co.id | Denpasar - Komisaris Utama PT Intiland sekaligus pemilik Hotel Kayu Manis Jimbaran, Sinarto Darmawan dilaporkan oleh I Made Tarip Widarta ke Polda Bali karena menggunakan surat yang isinya tidak benar atau diduga palsu. Laporan Made Tarip Widarta teregister Laporan Polisi Nomor: STPL/236/IV/2025/SPKT/POLDA BALI tanggal 19 April 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Pantau Daging Babi Layak Potong Jelang Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang Hari Suci Galungan, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung sudah bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap daging babi yang akan dipotong. Berdasarkan pendataan Disperpa Badung, ada 11 ribu ekor babi yang siap dipotong untuk keperluan hari raya.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Sampaikan Ucapan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan tahun 2025, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem, Minggu (20/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.