Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Penanggung Jawab Klinik Penta Medika Apresiasi Transformasi Digital Aplikasi Mobile JKN

dr. Komang Pastini
Bali Tribune / dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika Denpasar, Komang Pastini

balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui transformasi digital dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Transformasi digital tersebut, mendapatkan apresiasi dari para tenaga medis salah satunya yaitu Komang Pastini selaku dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika Denpasar.

dr. Komang Pastini mengungkapkan, pemanfaatan melalui aplikasi Mobile JKN sangat membantu peserta JKN dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kini peserta JKN ketika ingin berobat dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendaftarkan diri melalui fitur antrean online, sehingga peserta JKN dapat lebih meminimalkan waktu tunggu tanpa harus menunggu lama di FKTP,” ungkap dr. Pastini.

Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu transformasi digital dari BPJS Kesehatan untuk mendukung kemudahan layanan kesehatan program JKN. Peserta JKN dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan beberapa informasi mengenai program JKN seperti info program JKN, konsultasi dokter, info riwayat pelayanan, bugar, new rehab (cicilan), penambahan peserta, info peserta, pendaftaran antrean online, info lokasi faskes, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info iuran, pendaftaran auto debit, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, info virtual account dan minum obat.

“Keberhasilan pemanfaatan antrean online di Klinik Penta Medika tidak terlepas dari dukungan penuh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN dalam aspek transformasi digital,” ungkap dr. Pastini.

Fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu transformasi digital kemudahan akses layanan kesehatan. Hal ini memungkinkan peserta JKN untuk mendaftar layanan kesehatan secara online darimana saja sehingga peserta JKN tidak perlu lagi datang pagi-pagi ke FKTP untuk mengambil nomor antrean secara manual. Fitur antrean online dapat membantu mengurangi kapadatan di ruang tunggu, mempercepat proses pelayanan, dan memberikan kepuasan serta kenyamanan kepada peserta JKN.

Lebih lanjut lagi, dr. Pastini juga menyampaikan bahwa di aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur konsultasi dokter yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN. Konsultasi dokter merupakan layanan kesehatan untuk memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan konsultasi medis secara online dengan dokter di FKTP cukup dengan melalui pesan chat.

“Dengan berbagai kemudahan yang dapat dirasakan dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, saya berharap kedepannya aplikasi Mobile JKN dapat terus dikembangkan selalu untuk mendukung upaya promotif dan preventif,” tegas dr. Pastini.

Fitur konsultasi dokter mendukung pelaksanaan transformasi digital program JKN yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan dan kesetaraan layanan kesehatan yang merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

dr. Pastini juga menambahkan bahwa melalui fitur konsultasi dokter dengan memanfaatkan pesan chat bisa lebih dimaksimalkan sebagai sarana edukasi informasi kesehatan dan pencegahan bagi peserta JKN dalam kondisi sehat.

“Dengan berbagai kemudahan yang hadir saat ini, Saya harapkan dapat semakin Meningkatkan kepuasan dan memberikan dampak positif khususnya kepada peserta JKN,” ujarnya.

Selain aplikasi mobile JKN, terdapat juga kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN mendapatkan akses informasi layanan kesehatan. Kanal layanan online tersebut yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online tersebut sebagai langkah strategi perluasan pemberian informasi layanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan JKN yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan dan inklusif sesuai dengan visi dari BPJS Kesehatan.

wartawan
KSM
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.