Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Penanggung Jawab Klinik Penta Medika Apresiasi Transformasi Digital Aplikasi Mobile JKN

dr. Komang Pastini
Bali Tribune / dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika Denpasar, Komang Pastini

balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui transformasi digital dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Transformasi digital tersebut, mendapatkan apresiasi dari para tenaga medis salah satunya yaitu Komang Pastini selaku dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika Denpasar.

dr. Komang Pastini mengungkapkan, pemanfaatan melalui aplikasi Mobile JKN sangat membantu peserta JKN dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kini peserta JKN ketika ingin berobat dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendaftarkan diri melalui fitur antrean online, sehingga peserta JKN dapat lebih meminimalkan waktu tunggu tanpa harus menunggu lama di FKTP,” ungkap dr. Pastini.

Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu transformasi digital dari BPJS Kesehatan untuk mendukung kemudahan layanan kesehatan program JKN. Peserta JKN dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan beberapa informasi mengenai program JKN seperti info program JKN, konsultasi dokter, info riwayat pelayanan, bugar, new rehab (cicilan), penambahan peserta, info peserta, pendaftaran antrean online, info lokasi faskes, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info iuran, pendaftaran auto debit, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, info virtual account dan minum obat.

“Keberhasilan pemanfaatan antrean online di Klinik Penta Medika tidak terlepas dari dukungan penuh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN dalam aspek transformasi digital,” ungkap dr. Pastini.

Fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu transformasi digital kemudahan akses layanan kesehatan. Hal ini memungkinkan peserta JKN untuk mendaftar layanan kesehatan secara online darimana saja sehingga peserta JKN tidak perlu lagi datang pagi-pagi ke FKTP untuk mengambil nomor antrean secara manual. Fitur antrean online dapat membantu mengurangi kapadatan di ruang tunggu, mempercepat proses pelayanan, dan memberikan kepuasan serta kenyamanan kepada peserta JKN.

Lebih lanjut lagi, dr. Pastini juga menyampaikan bahwa di aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur konsultasi dokter yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN. Konsultasi dokter merupakan layanan kesehatan untuk memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan konsultasi medis secara online dengan dokter di FKTP cukup dengan melalui pesan chat.

“Dengan berbagai kemudahan yang dapat dirasakan dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, saya berharap kedepannya aplikasi Mobile JKN dapat terus dikembangkan selalu untuk mendukung upaya promotif dan preventif,” tegas dr. Pastini.

Fitur konsultasi dokter mendukung pelaksanaan transformasi digital program JKN yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan dan kesetaraan layanan kesehatan yang merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

dr. Pastini juga menambahkan bahwa melalui fitur konsultasi dokter dengan memanfaatkan pesan chat bisa lebih dimaksimalkan sebagai sarana edukasi informasi kesehatan dan pencegahan bagi peserta JKN dalam kondisi sehat.

“Dengan berbagai kemudahan yang hadir saat ini, Saya harapkan dapat semakin Meningkatkan kepuasan dan memberikan dampak positif khususnya kepada peserta JKN,” ujarnya.

Selain aplikasi mobile JKN, terdapat juga kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN mendapatkan akses informasi layanan kesehatan. Kanal layanan online tersebut yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online tersebut sebagai langkah strategi perluasan pemberian informasi layanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan JKN yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan dan inklusif sesuai dengan visi dari BPJS Kesehatan.

wartawan
KSM
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.