balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPR RI Nyoman Parta akan menyurati pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali yaitu PT Bali Turtle Island Development (BTID) buntut perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali.
“Belum ada komunikasi, saya akan bersurat saya akan menemui mereka untuk minta penjelasan,” kata dia saat dihubungi di Denpasar, Bali, Senin (27/1).
Dalam suratnya nanti, Parta tidak meminta pengelola investasi itu menghadap ke Jakarta. Anggota Komisi X DPR RI itu justru akan mendatangi langsung mereka ke KEK Kura-kura Bali, Pulau Serangan.
Diketahui Pulau Serangan di Denpasar Selatan, selain dihuni penduduk Bali, juga merupakan perkampungan muslim kuno, terdapat Pura Sakenan yang merupakan salah satu pura besar di Bali, juga masjid tertua As-Syuhada.
Pantai yang mengelilingi pulau di sisi tenggara Bali itu dinamakan Pantai Serangan, namun namanya berubah menjadi Pantai Kura-kura Bali sehingga belakangan pengelola mendapat kecaman dari masyarakat lokal.
Nyoman Parta sendiri menjelaskan meskipun separuh lebih pulau menjadi lahan KEK, nama pantai tak boleh diubah apalagi menjadikannya area privat.
“Pantai di Bali itu selalu ada sejarah, sejarah yang berkaitan dengan kedatangan orang besar dan suci di Bali, di sana ada Pura Sakenan ada Pantai Serangan pasti ada sejarah,” ujarnya.
“Pantai bukan sekadar ejaan huruf, pantai berkaitan dengan tempat yang ada identitasnya, tidak boleh investor masuk nama pantai berubah, kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai ya habis lah Bali ini,” sambung anggota dewan asal Gianyar itu.
Selain karena tindakan mengubah nama pantai di Bali, PT BTID juga mendapat kecaman warga yang mengadu ke dewan soal berubahnya kondisi laut setelah pembangunan masif.
Salah satu warga setempat yang dahulu mencari udang, ikan, dan klejat, mengaku kini pasir pantai berubah tak lagi keemasan dan laut tak lagi mengkilap.
Sejumlah sisi pantai dikeruk dan ditembok hingga lebih terlihat seperti danau, sehingga Nyoman Parta meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam oleh ulah investor.