Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Dorong Perda Insentif Bankamda

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya
Bali Tribune / Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya.

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung memberikan insentif kepada Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) yang turut membantu pengamanan kawasan pariwisata mendapat dukungan DPRD Badung.

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya mendorong agar kebijakan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, regulasi diperlukan agar pemberian insentif kepada Bankamda dapat berjalan terarah dan memiliki mekanisme yang jelas.

Politisi yang akrab disapa Yonda itu mengatakan, DPRD dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan regulasi tersebut bersama pemerintah daerah. Sebelum itu, ia menilai perlu dilakukan konsultasi dengan Majelis Desa Adat (MDA), mengingat Bankamda berkaitan dengan sistem keamanan dan adat di Bali.

“Kita buatkan Perda-nya bersama pemerintah, dan sebelumnya konsultasikan dengan Majelis Desa Adat (MDA). Karena kita bicara di Bali,” ujar Yonda, Senin (21/9/2026).

Yonda mengatakan pemberian insentif merupakan bentuk dukungan kepada petugas yang membantu pemerintah menjaga keamanan wilayah. Namun, penerapannya dapat dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan pariwisata.

“Kalau bisa di daerah-daerah wisata dulu kita buat konsepnya. Kalau semuanya, saya rasa akan panjang. Fungsinya kan berbeda,” katanya.

Ia menegaskan, besaran insentif bukan menjadi persoalan utama. Yang lebih penting, menurutnya, terdapat regulasi yang mengatur keterlibatan dan pola pengamanan secara terpadu antara Pecalang, Linmas, dan Bankamda.

“Pemerintah membuat regulasi mengatur bagaimana insentif yang cocok untuk diberikan. Walaupun tidak banyak, yang penting ada sentuhan,” jelasnya.

Menurut Yonda, penguatan keamanan di kawasan pariwisata perlu mendapat perhatian karena wilayah tersebut menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Ia juga menyinggung pentingnya keterlibatan seluruh unsur keamanan dalam mencegah gangguan keamanan dan kriminalitas.

Dengan adanya regulasi, pemberian insentif sekaligus pola kerja Bankamda diharapkan memiliki dasar dan mekanisme yang lebih jelas serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.  

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.