Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Dorong Perda Insentif Bankamda

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya
Bali Tribune / Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya.

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung memberikan insentif kepada Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) yang turut membantu pengamanan kawasan pariwisata mendapat dukungan DPRD Badung.

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya mendorong agar kebijakan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, regulasi diperlukan agar pemberian insentif kepada Bankamda dapat berjalan terarah dan memiliki mekanisme yang jelas.

Politisi yang akrab disapa Yonda itu mengatakan, DPRD dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan regulasi tersebut bersama pemerintah daerah. Sebelum itu, ia menilai perlu dilakukan konsultasi dengan Majelis Desa Adat (MDA), mengingat Bankamda berkaitan dengan sistem keamanan dan adat di Bali.

“Kita buatkan Perda-nya bersama pemerintah, dan sebelumnya konsultasikan dengan Majelis Desa Adat (MDA). Karena kita bicara di Bali,” ujar Yonda, Senin (21/9/2026).

Yonda mengatakan pemberian insentif merupakan bentuk dukungan kepada petugas yang membantu pemerintah menjaga keamanan wilayah. Namun, penerapannya dapat dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan pariwisata.

“Kalau bisa di daerah-daerah wisata dulu kita buat konsepnya. Kalau semuanya, saya rasa akan panjang. Fungsinya kan berbeda,” katanya.

Ia menegaskan, besaran insentif bukan menjadi persoalan utama. Yang lebih penting, menurutnya, terdapat regulasi yang mengatur keterlibatan dan pola pengamanan secara terpadu antara Pecalang, Linmas, dan Bankamda.

“Pemerintah membuat regulasi mengatur bagaimana insentif yang cocok untuk diberikan. Walaupun tidak banyak, yang penting ada sentuhan,” jelasnya.

Menurut Yonda, penguatan keamanan di kawasan pariwisata perlu mendapat perhatian karena wilayah tersebut menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Ia juga menyinggung pentingnya keterlibatan seluruh unsur keamanan dalam mencegah gangguan keamanan dan kriminalitas.

Dengan adanya regulasi, pemberian insentif sekaligus pola kerja Bankamda diharapkan memiliki dasar dan mekanisme yang lebih jelas serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.  

wartawan
ANA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.