Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Gelar Rakor Bersama Pemkab Badung, Bahas Penetapan Hasil Evaluasi Raperda RTRW 2025–2045

rakor dewan badung
Bali Tribune / RAKOR - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat koordinasi bersama eksekutif membahas penetapan hasil evaluasi Raperda RTRW 2025–2045 pada Senin (21/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung pada Senin (21/4) menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif untuk membahas penetapan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2025–2045.

Rapat dalam rangka menindaklanjuti evaluasi yang telah disampaikan oleh Gubernur Bali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Badung. Sementara dari eksekutif hadir Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Badung, serta jajaran teknis lainnya.

Penetapan hasil evaluasi ini merupakan tahapan krusial sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hasil evaluas dari Pemerintah Provinsi Bali harus ditindaklanjuti dan ditetapkan paling lambat tiga bulan sejak diterbitkannya Persetujuan Substansi oleh Kementerian ATR/BPN pada 24 Januari 2025. Dengan demikian, batas akhir penetapan adalah 24 April 2025.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, penetapan hasil evaluasi pasca persetujuan bersama dengan bupati harus dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD.

“Penetapan ini adalah bentuk akuntabilitas politik dan administratif DPRD terhadap substansi RTRW yang telah dievaluasi. Setelah rapat ini, kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalisasi hasil penyempurnaan,” ujarnya.

Beberapa poin teknis yang disepakati dalam rapat ini antara lain adalah sinkronisasi zonasi wilayah, delineasi kawasan strategis, serta penyempurnaan narasi kebijakan spasial.

"Semua ini akan dimasukkan ke dalam naskah akhir Raperda RTRW sebelum proses pengesahan resmi oleh DPRD," kata Anom Gumanti.

Pihaknya berharap penetapan RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025–2045 menjadi pijakan yuridis dan teknokratik dalam upaya mewujudkan penataan ruang wilayah yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat Badung di masa depan.

Sementara itu Sekda Surya Suamba menjelaskan bahwa penyempurnaan substansi Raperda RTRW mencakup sinkronisasi struktur ruang, penajaman pola ruang, serta harmonisasi dengan kebijakan penataan ruang di tingkat nasional dan provinsi. Disampaikan, bahwa RTRW 2025–2045 harus menjadi fondasi arah pembangunan Badung yang inklusif, berdaya saing, serta berkelanjutan. "Penyesuaian tata ruang ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi arah kebijakan yang akan menentukan wajah pembangunan Badung dua dekade ke depan. RTRW harus mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mengakomodasi investasi demi kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

wartawan
ANA
Category

KPU Buleleng Tanamkan Pendidikan Demokrasi, Siswa Diajak Tolak Politik Uang

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda melalui sosialisasi kepemiluan di SMA Muhammadiyah 2 Singaraja, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya membangun pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan berintegritas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.