Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Godok Ranperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune/ RANPERDA - Pansus Retrebusi Pelayanan Kesehatan DPRD Badung mengelar rapar intern dengan tim ahli Bapemperda di gedung Dewan, Senin (21/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan DPRD Badung menggelar rapat intern bersama tim ahli Bapemperda DPRD Badung untuk nenggodok perubahan Perda 24 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Senin (21/6) di gedung Dewan Badung. 
 
Ketua Ketua Pansus, I Made Sumerta usai memimpin rapat didampingi anggota Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suwardana dan Gede Aryantha menerangkan, ada beberapa masukan dari tim ahli Bapemperda mengenai perubahan Perda tersebut. Salah satunya yakni masih terteranya terkait pembakaran sampah medis di masing-masing kecamatan.
 
"Yang selama ini sampah medis ditangani langsung oleh RSD. Sementara di rancangan ini ada di kecamatan, sehingga sarana prasarana harus dipersiapkan. Kalaupun dimasukkan dalam Ranperda tersebut, retribusi harus kita nolkan dulu. Itukan dapat dipungut diatur dengan Perbup. Sekarang karena belum itu tidak usah kita pungut. Karena belum ada sarana prasarana tempat pembakaran sampah medis itu," paparnya. 
 
Kemudian rencana retribusi yang akan dipungut kata Sumerta berdasarkan Perda yakni ada penyesuaian rancangan, namun tidak tertera untuk WNA. Hanya general saja yakni WNI, ini kan ada potensi-potensi dan ada klasifikasi antara WNA dan WNI. 
 
"Kita melihat perbandingan antara sekarang dan dulu walaupun ini bukan target pendapatan Badung. Dan jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kita akan mencari lokus atau tempat pembanding efektif yang menerapkan soal retribusi pelayanan kesehatan," ujarnya.  
 
Sementara ditanya terkait adanya pemungutan retribusi apakah berpengaruh terhadap program kesehatan gratis di Badung yakni KBS, Sumerta yang juga Ketua Komisi IV ini mengaku akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan eksekutif. 
 
"Jangan sampai dengan Perda ini justru akan menjadi beban. Pemerintah daerah beramai-ramai memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakatnya. Apalagi bagi mereka yang tidak mampu membayar ada sanksi administrasi bahkan pidana. Sehingga ini akan menjadi beban, sudah sakit lagi kena sanksi. Makanya ini yang akan kami diskusikan dengan eksekutif dulu," jelasnya.  
wartawan
ANA
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.