Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Godok Ranperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune/ RANPERDA - Pansus Retrebusi Pelayanan Kesehatan DPRD Badung mengelar rapar intern dengan tim ahli Bapemperda di gedung Dewan, Senin (21/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan DPRD Badung menggelar rapat intern bersama tim ahli Bapemperda DPRD Badung untuk nenggodok perubahan Perda 24 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Senin (21/6) di gedung Dewan Badung. 
 
Ketua Ketua Pansus, I Made Sumerta usai memimpin rapat didampingi anggota Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suwardana dan Gede Aryantha menerangkan, ada beberapa masukan dari tim ahli Bapemperda mengenai perubahan Perda tersebut. Salah satunya yakni masih terteranya terkait pembakaran sampah medis di masing-masing kecamatan.
 
"Yang selama ini sampah medis ditangani langsung oleh RSD. Sementara di rancangan ini ada di kecamatan, sehingga sarana prasarana harus dipersiapkan. Kalaupun dimasukkan dalam Ranperda tersebut, retribusi harus kita nolkan dulu. Itukan dapat dipungut diatur dengan Perbup. Sekarang karena belum itu tidak usah kita pungut. Karena belum ada sarana prasarana tempat pembakaran sampah medis itu," paparnya. 
 
Kemudian rencana retribusi yang akan dipungut kata Sumerta berdasarkan Perda yakni ada penyesuaian rancangan, namun tidak tertera untuk WNA. Hanya general saja yakni WNI, ini kan ada potensi-potensi dan ada klasifikasi antara WNA dan WNI. 
 
"Kita melihat perbandingan antara sekarang dan dulu walaupun ini bukan target pendapatan Badung. Dan jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kita akan mencari lokus atau tempat pembanding efektif yang menerapkan soal retribusi pelayanan kesehatan," ujarnya.  
 
Sementara ditanya terkait adanya pemungutan retribusi apakah berpengaruh terhadap program kesehatan gratis di Badung yakni KBS, Sumerta yang juga Ketua Komisi IV ini mengaku akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan eksekutif. 
 
"Jangan sampai dengan Perda ini justru akan menjadi beban. Pemerintah daerah beramai-ramai memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakatnya. Apalagi bagi mereka yang tidak mampu membayar ada sanksi administrasi bahkan pidana. Sehingga ini akan menjadi beban, sudah sakit lagi kena sanksi. Makanya ini yang akan kami diskusikan dengan eksekutif dulu," jelasnya.  
wartawan
ANA
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.