Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Godok Ranperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune/ RANPERDA - Pansus Retrebusi Pelayanan Kesehatan DPRD Badung mengelar rapar intern dengan tim ahli Bapemperda di gedung Dewan, Senin (21/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan DPRD Badung menggelar rapat intern bersama tim ahli Bapemperda DPRD Badung untuk nenggodok perubahan Perda 24 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Senin (21/6) di gedung Dewan Badung. 
 
Ketua Ketua Pansus, I Made Sumerta usai memimpin rapat didampingi anggota Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suwardana dan Gede Aryantha menerangkan, ada beberapa masukan dari tim ahli Bapemperda mengenai perubahan Perda tersebut. Salah satunya yakni masih terteranya terkait pembakaran sampah medis di masing-masing kecamatan.
 
"Yang selama ini sampah medis ditangani langsung oleh RSD. Sementara di rancangan ini ada di kecamatan, sehingga sarana prasarana harus dipersiapkan. Kalaupun dimasukkan dalam Ranperda tersebut, retribusi harus kita nolkan dulu. Itukan dapat dipungut diatur dengan Perbup. Sekarang karena belum itu tidak usah kita pungut. Karena belum ada sarana prasarana tempat pembakaran sampah medis itu," paparnya. 
 
Kemudian rencana retribusi yang akan dipungut kata Sumerta berdasarkan Perda yakni ada penyesuaian rancangan, namun tidak tertera untuk WNA. Hanya general saja yakni WNI, ini kan ada potensi-potensi dan ada klasifikasi antara WNA dan WNI. 
 
"Kita melihat perbandingan antara sekarang dan dulu walaupun ini bukan target pendapatan Badung. Dan jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kita akan mencari lokus atau tempat pembanding efektif yang menerapkan soal retribusi pelayanan kesehatan," ujarnya.  
 
Sementara ditanya terkait adanya pemungutan retribusi apakah berpengaruh terhadap program kesehatan gratis di Badung yakni KBS, Sumerta yang juga Ketua Komisi IV ini mengaku akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan eksekutif. 
 
"Jangan sampai dengan Perda ini justru akan menjadi beban. Pemerintah daerah beramai-ramai memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakatnya. Apalagi bagi mereka yang tidak mampu membayar ada sanksi administrasi bahkan pidana. Sehingga ini akan menjadi beban, sudah sakit lagi kena sanksi. Makanya ini yang akan kami diskusikan dengan eksekutif dulu," jelasnya.  
wartawan
ANA
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.