Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Keluarkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2024

rekomendasi LKPJ Bupati
Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada rapat paripurna, Rabu (30/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna kedua tahun 2025 di Ruang Rapat Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, Rabu, (30/04/2025). Sidang paripurna tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran adalah berupa masukam yang bersifat konatruktif dan inovatif untuk perbaikan kinerja guna meningkatkan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

Terdapat sembilan prioritas pembangunan daerah yakni pertama pangan, sandang dan pangan. Kedua, kesehatan dan pendidikan. Ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat, adat, agama, trdisi, seni dan budaya. Kelima, Pariwisata. Keenam, Infrastruktur. Ketujuh, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kedelapan, penataan ruang, kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk. Dan Kesembilan, Lingkungan hidup dan kebencanaan

Apresiasi pun disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah melaksanakan program sembilan prioritas pembangunan daerah tersebut. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 10.232.167.081.072 dengan realisasi sebesar Rp 7.507.616.497.511 atau 73,37 persen. Target pendapatan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp 9.591.122.648.719, setelah perubahan ketiga menjadi sebesar Rp 11.355.611.573.054 dan realisasinya sebesar Rp 8.620.162.492.670. Dengan belanja daerah pada APBD induk sebelum perubahan sebesar Rp 9.643.008.303.787, setelah perubahan ketiga menjadi Rp 12.095.222.811.292. Sedangkan realisasinya setelah perubahan hanya sebesar Rp 8.982.940.749.786

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, hari ini hadir bersama Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam agenda rapat Paripurna masa sidang ke II DPRD Kabupaten Badung tahun 2025 dengan agenda tunggal yaitu Laporan Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung tahun 2024.

“Dari catatan catatan yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat saya melihat menggaris bawahi memang ada beberapa catatan catatan yang distresing terutama menyangkut terhadap beberapa target target yang belum bisa dicapai,” kata Adi Arnawa.

Salah satunya, kata ia adalah dari sektor pendapatan daerah, ada target yang belum bisa realisasikan dalam bentuk 100 persen. Namun masih ada kisaran sekitar 75 sampai 73 persen. 

“Yang saya melihat dengan kondisi sekarang ini sudah cukup bagus. Tentu dari catatan catatan ini kita akan juga melakukan evaluasi terhadap potensi potensi sekaligus mungkin target yang harus kita pasang kedepan. Tapi apapun itu semua, target target yang kita pasang itu adalah bentuk bentuk optimisme sebenarnya. Bentuk optimisme yang kami lakukan dari eksekutif terhadap target pendapatan yang akan kita raih,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, mengenai rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati 2024 ini wajib dilakukan. Karena ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan menjadi dokumen daerah. 

“Jadi disinilah kesempatan Dewan untuk membahas kemudian selanjutnya memberikan catatan-catatan strategis. Apa-apa yang sudah dilakukan dan apa apa yang belum mungkin bisa dicapai. Nah walaupun mungkin kondisi sekarang pada masa transisi Giri Asa dengan Adi Cipta. Tetapi semuanya itu kedua dari proses peralihan ini kan ada biaya mandatory, wajib harus diikuti salah satunya adalah Pendidikan dan Kesehatan,” kata Anom Gumanti.

wartawan
ANA
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang, PDAM Denpasar Perluas Daya Tampung

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar mulai melakukan langkah antisipasi menghadapi potensi krisis air akibat kemarau panjang. Meski produksi air bersih saat ini masih berjalan normal, penurunan debit sungai di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.