Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati 4 Ranperda Jadi Perda, Hasil Rapat Paripurna Intern DPRD Badung

Bali Tribune/ PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika usai rapat paripurna secara virtual di Gedung Dewan, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung akhirnya menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda pada rapat paripurna intern DPRD Badung, Rabu (21/10/2020). Empat Ranperda ini sebelumnya telah tuntas dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus) bersama jajaran eksekutif Badung. Sementara ada satu Ranperda lagi, yakni Ranperda inisiatif dewan yang gagal ditetapkan karena belum selesai pembahasan dan masih menunggu kajian dari eksekutif.
 
Adapaun total kelima Ranperda tersebut yakni Ranperda  Rancangan Detail Tata Ruang  (RDTR) Kecamatan  Kuta Utara, Ranperda  Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  dan Prekusor  Narkotika, Ranperda Penyertaan Modal  Perumda  Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ranperda Penyertaan Modal Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Penetapan Ranperda ini dilakukan dalam rapat paripurna intern DPRD Badung yang berlangsung secara virtual. Rapat dipimpin langsung oleh dua Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Made Sunarta serta didampingi masing-masing ketua Pansus I Made Yudana, Putu Yunita Oktarini, dan Graha Wicaksana serta Sekretaris DPRD I Gusti Agung Wardika.
 
Wayan Suyasa menjelaskan, sebelum empat Ranperda ini ditetapkan, DPRD Badung telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan pembahasan agenda dewan di bulan November 2020 mendatang. 
 
“Kita sudah sepakat, akan melaksanakan kegiatan pembukaan sidang paripurna ketiga dengan pembahasan RAPBD 2021. Intinya dalam sidang paripurna di bulan November ini ada empat yang kita sidangkan,” ujarnya.
 
Wayan Suyasa mengaku khusus untuk Ranperda inisiatif dewan belum bisa dibawa ke sidang paripurna karena menunggu kajian dari pihak eksekutif. “Khusus Ranperda inisiatif masih menunggu kajian eksekutif,” kata politisi asal Penarungan ini.
 
Empat Ranperda ini diantaranya RDTR Kuta Utara yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian yang harus segera ditetapkan. Ranperda APBD tahun anggaran 2021, selain itu ada juga ranperda penyertaan modal untuk Perumda yang ada di Kabupaten Badung. Terakhir adalah Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. 
 
“Nanti pada tanggal 24 November2020 kita akan menyepakati Ranperda-ranperda ini untuk dijadikan Perda di Kabupaten Badung,”paparnya.
 
Ditanya mengapa kembali menggunakan rapat virtual, padahal sempat melaksanakan rapat tatap muka dalam agenda rapat DPRD Badung, Suyasa mengatakan, kembalinya melaksanakan rapat virtual dalam rapat paripurna ini untuk memutus mata rantai Covid-19 yang kembali merebak. “Walaupun kita sudah pernah melaksankan tatap muka, namun kita saat ini lebih mengutamakan pengetatan Protokol Kesehatan untuk menjaga kesehatan kita bersama,” terang Suyasa, yang juga Ketua DPD Golkar Badung tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.