Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

dewan badung
Bali Tribune / Rapat paripurna DPRD Badung 

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Kesepakatan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan serta Sambutan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, tenaga ahli DPRD serta jajaran terkait lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Ia mengapresiasi kerja bersama antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung sehingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

"Pada bulan September ini memang harus sudah ada kesepakatan bersama terkait penetapan APBD Perubahan 2026," ujar Anom Gumanti.

Salah satu perhatian utama dalam APBD Perubahan 2026 adalah pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran untuk sektor tersebut mencapai 59,23 persen, yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung penanganan berbagai persoalan infrastruktur di Kabupaten Badung.

Anom Gumanti berharap alokasi tersebut dapat direalisasikan secara optimal, terutama karena sebagian anggaran berkaitan dengan proses pembebasan lahan. Penyelesaian tahapan tersebut dinilai penting agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

"Astungkara, proses pembebasan ini bisa diselesaikan sehingga pada tahun 2027 kita sudah melangkah ke tahap pembangunan jalan. Astungkara, pada tahun 2028 kondisi kemacetan di Badung secara perlahan bisa diatasi," katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, DPRD Badung juga memberikan perhatian terhadap penguatan sistem keamanan berbasis desa adat. Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah wacana pemberian insentif bagi unsur pengamanan adat.

Anom Gumanti berpandangan bahwa mekanisme pengamanan tidak harus selalu diarahkan langsung kepada pecalang. Desa adat, menurutnya, memiliki ruang untuk membentuk lembaga atau tim keamanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah, sebagaimana semangat Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat/Bakamda).

Ia mencontohkan keberadaan tim keamanan Samudra Jaya di Kuta yang beranggotakan masyarakat lokal dan dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan wilayah. Menurutnya, kelembagaan tersebut perlu memiliki dasar regulasi yang jelas di tingkat desa adat.

"Saya berharap lembaga ini dipatenkan melalui regulasi di desa adat, baik sebagai turunan awig-awig, pararem, pasuaran, maupun aturan tertulis lainnya. Dengan begitu, keanggotaan, hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya menjadi jelas ketika direkrut oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara terkait kemungkinan pemberian insentif tambahan dan mekanisme pengawasannya, DPRD Badung menilai masih diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait. Kajian tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan memiliki mekanisme yang jelas, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesepakatan APBD Perubahan 2026 ini sekaligus menjadi pijakan bagi Pemkab Badung dan DPRD untuk menjaga kesinambungan program pembangunan. Dengan prioritas yang diarahkan pada infrastruktur serta penguatan pelayanan dan keamanan masyarakat, pelaksanaan anggaran diharapkan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Badung.

wartawan
ANA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.