Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati Tiga Raperda dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Bali Tribune / RANPERDA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta saat menerima dokumen Ranperda dari Graha Wicaksana pada rapat paripurna intern, Senin (15/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung melaksanakan rapat paripurna terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Dewan pada Senin (15/7). 

Rapat Ranperda itu dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan didampingi Wakil II DPRD Badung I Made Sunarta.

Ada tiga raperda yang dibahas yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023, Raperda  tentang rencana rencana pembangunan jangka panjang daerah semesta berencana kabupaten Badung tahun 2025 - 20245 dan Raperda pelestarian tanaman lokal Bali. Selain itu juga membahas rencana KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata yang dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan bahwa terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 sudah selesai dilakukan dan pihaknya di DPRD sudah menerima.

"APBD tahun 2023 clear kita terima. Ini linier dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Parwata.

Setelah itu, kata Parwata pansus terkait tanaman lokal Bali juga sudah ditetapkan. Mengingat Paperda tanaman lokal Bali digagas DPRD Badung, mengingat pelestarian tanaman lokal Bali dan lingkungan perlu dijaga bersama-sama.

"Jadi karena sudah kita setujui, apapun yang menyangkut dengan tanaman lokal Bali dan lingkungan kita harus jaga dengan baik," pesannya.

Selanjutnya terkait dengan KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 juga sudah disepakati. Pada Raperda itu disepakati pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung Rp 10,4 Triliun lebih. Sedangkan oprasional menjadi Rp 10,6 Triliun, sehingga terjadi peningkatan Rp 15 Miliar lebih.

"Ini kami mendapat keyakinan dari apa yang disampaikan oleh Sekda sebagai ketua TAPD. Sehingga apa yang kita inginkan bisa kita laksanakan di tahun 2025 nanti," bebernya sembari mengatakan harapan kami sinergitas antara pemerintah dan DPRD tetap berjalan, sehingga kesejahtraan dan keadilan bisa dilaksanakan bersama-sama.

wartawan
ANA
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.