Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Sepakati Tiga Raperda dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Bali Tribune / RANPERDA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta saat menerima dokumen Ranperda dari Graha Wicaksana pada rapat paripurna intern, Senin (15/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung melaksanakan rapat paripurna terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Dewan pada Senin (15/7). 

Rapat Ranperda itu dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan didampingi Wakil II DPRD Badung I Made Sunarta.

Ada tiga raperda yang dibahas yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023, Raperda  tentang rencana rencana pembangunan jangka panjang daerah semesta berencana kabupaten Badung tahun 2025 - 20245 dan Raperda pelestarian tanaman lokal Bali. Selain itu juga membahas rencana KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata yang dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan bahwa terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 sudah selesai dilakukan dan pihaknya di DPRD sudah menerima.

"APBD tahun 2023 clear kita terima. Ini linier dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Parwata.

Setelah itu, kata Parwata pansus terkait tanaman lokal Bali juga sudah ditetapkan. Mengingat Paperda tanaman lokal Bali digagas DPRD Badung, mengingat pelestarian tanaman lokal Bali dan lingkungan perlu dijaga bersama-sama.

"Jadi karena sudah kita setujui, apapun yang menyangkut dengan tanaman lokal Bali dan lingkungan kita harus jaga dengan baik," pesannya.

Selanjutnya terkait dengan KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 juga sudah disepakati. Pada Raperda itu disepakati pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung Rp 10,4 Triliun lebih. Sedangkan oprasional menjadi Rp 10,6 Triliun, sehingga terjadi peningkatan Rp 15 Miliar lebih.

"Ini kami mendapat keyakinan dari apa yang disampaikan oleh Sekda sebagai ketua TAPD. Sehingga apa yang kita inginkan bisa kita laksanakan di tahun 2025 nanti," bebernya sembari mengatakan harapan kami sinergitas antara pemerintah dan DPRD tetap berjalan, sehingga kesejahtraan dan keadilan bisa dilaksanakan bersama-sama.

wartawan
ANA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.