Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

DPRD Badung
Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna DPRD Badung agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda di Gedung Dewan, Selasa (5/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Ketiga dokumen tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakilnya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, I Made Sunarta. Acara dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Selain itu, dihadiri pula Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, dan lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, ketiga Ranperda tersebut telah mendapatkan persetujuan penuh dari Anggota DPRD Badung.  

“Hari ini setelah mendapatkan jawaban dari pemerintah, dan tadi juga dalam rapat paripurna intern kami, saya sudah minta persetujuan anggota dan semua sudah menetapkan sekaligus menyetujui ketiga rancangan tersebut,” ujarnya, seusai rapat paripurna.

Politisi PDIP asal Kuta ini melanjutkan, setelah Anggota DPRD Badung menyetujui secara intern, maka dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD Badung bersama Bupati Badung. Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif menjadi langkah penting dalam pengesahan ranperda tersebut.

Pada prinsipnya, DPRD Badung telah memberikan sejumlah saran dan masukan selama pembahasan ketiga Ranperda tersebut. Sebelumnya, dalam penjelasan Bupati Badung sudah dipaparkan bahwa program prioritas pembangunan Badung ke depan akan fokus untuk penyelesaian masalah kemacetan, khususnya di daerah Badung Selatan dan Kuta Utara. Selaku pimpinan DPRD, Anom mendukung penuh langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab Badung. 

“Mudah-mudahan pada 2026 nanti, dua masalah kemacetan yang ada bisa terselesaikan. Termasuk permasalahan sampah, kami siap mendukung penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Badung, mulai dari proses penganggaran hingga penerapan teknologi,” ucap Anom.

wartawan
ANA
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.