Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tegaskan PPKM Bukan PSBB, Badung Tidak Dilockdown

Bali Tribune/ Putu Parwata dan I Made Sunarta
Balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1) hingga Senin (25/1) mendatang. Terkait ini DPRD Badung menegaskan PPKM bukanlah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown. Namun demikian, penerapan Protokol Kesehatan adalah harga mati.
 
Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM, didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta saat ditemui di DPRD Badung, Senin (11/1) mengatakan PPKM saat ini lebih menekankan pada pelaksanaan secara ketat Protokol Kesehatan yang berupa 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan. 
 
"Ini harus diikuti dan masyarakat tidak boleh arogan. Ini harus diikuti dan pengawasannya pun secara lebih ketat," ujarnya.
 
Dalam PPKM, kata Parwata kegiatan kelompok masyarakat inilah yang perlu dibatasi. Kebiasaan bergerombol ini yang perlu dibatasi karena ini mencerminkan tidak terjaganya social distancing dan phisical distancing. "Kegiatan seperti ini yang harus dipantau secara ketat," tegas politisi PDIP ini.
 
Terhadap kegiatan usaha masyarakat, lanjut Parwata, tetap diberikan ruang. Artinya, pihaknya sudah sepakat kegiatan ekonomi dapat berlangsung hingga pukul 21.00 Wita. "Ini sudah manis batu, formulanya pun sudah ketemu. Ini sudah benar, tinggal masyarakat mengawasi kegiatan itu. Jangan sampai di restoran, di hotel, atau di pusat-pusat kegiatan bisnis lainnya, ada kerumunan lagi. Ini yang harus dijaga. Semua bergerak mengamankan jangan sampai ada yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
 
Namun kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya usaha dan yang lainnya, dipastikan Parwata, tidak ada masalah. Silakan bergerak, jangan takut. Pemerintah tak pernah melarang kegiatan masyarakat, tetapi pemerintah mengawasi berkumpulnya orang-orang atau warga yang menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.
 
Apakah sanksi perlu diterapkan secara lebih ketat pada PPKM saat ini? Ketua Dewan Badung itu justru lebih menekankan kepada pengawasan daripada sanksi. Pengawasan hendaknya dilakukan secara lebih efektif. Masing-masing aktif lakukan pengawasan baik di desa, di pantai, di pasar masing-masing aktif melakukan pengawasan. 
 
"Sebagai bentuk tanggung jawab ini dibebankan kepada gugus tugas tingkat desa bahkan tingkat banjar," tegasnya lagi.
 
Menurutnya, di tingkat banjar ada kalanya warga meremehkan penyebaran Covid-19. Ini sangat berbahaya karena berpeluang menjadi kluster penularan baru. Karena itu, gugus tugas ini perlu bergerak bersama-sama.
 
Ditanya soal bantuan uang tunai pada PPKM saat ini, Parwata kembali menyatakan, PPKM bukanlah PSBB atau lockdown. Karena itu, Pemkab Badung hingga kini masih merumuskan bantuan apa yang tepat diberikan kepada masyarakat. 
 
"Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai justru bantuan tersebut memunculkan masalah hukum. Ini tentu saja tidak kita inginkan bersama," tegasnya Parwata.
 
Sementara Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Badung tak cukup menerapkan 3 M. "Sudah saatnya Badung menerapkan 5 M," tegas politisi Demokrat asal Mengwi tersebut.
 
Selain memakai masker, mencuci tangan dan mencegah kerumunan (3M), Sunarta mengusulkan tambahan 2 M lagi yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau keluar rumah jika tidak untuk tujuan yang sangat vital. 
 
"Kami yakin jika 5 M ini berjalan dengan baik, pandemi Covid-19 khususnya di Badung akan bisa ditekan seminimal mungkin," tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.