Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tegaskan PPKM Bukan PSBB, Badung Tidak Dilockdown

Bali Tribune/ Putu Parwata dan I Made Sunarta
Balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1) hingga Senin (25/1) mendatang. Terkait ini DPRD Badung menegaskan PPKM bukanlah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown. Namun demikian, penerapan Protokol Kesehatan adalah harga mati.
 
Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM, didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta saat ditemui di DPRD Badung, Senin (11/1) mengatakan PPKM saat ini lebih menekankan pada pelaksanaan secara ketat Protokol Kesehatan yang berupa 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan. 
 
"Ini harus diikuti dan masyarakat tidak boleh arogan. Ini harus diikuti dan pengawasannya pun secara lebih ketat," ujarnya.
 
Dalam PPKM, kata Parwata kegiatan kelompok masyarakat inilah yang perlu dibatasi. Kebiasaan bergerombol ini yang perlu dibatasi karena ini mencerminkan tidak terjaganya social distancing dan phisical distancing. "Kegiatan seperti ini yang harus dipantau secara ketat," tegas politisi PDIP ini.
 
Terhadap kegiatan usaha masyarakat, lanjut Parwata, tetap diberikan ruang. Artinya, pihaknya sudah sepakat kegiatan ekonomi dapat berlangsung hingga pukul 21.00 Wita. "Ini sudah manis batu, formulanya pun sudah ketemu. Ini sudah benar, tinggal masyarakat mengawasi kegiatan itu. Jangan sampai di restoran, di hotel, atau di pusat-pusat kegiatan bisnis lainnya, ada kerumunan lagi. Ini yang harus dijaga. Semua bergerak mengamankan jangan sampai ada yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
 
Namun kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya usaha dan yang lainnya, dipastikan Parwata, tidak ada masalah. Silakan bergerak, jangan takut. Pemerintah tak pernah melarang kegiatan masyarakat, tetapi pemerintah mengawasi berkumpulnya orang-orang atau warga yang menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.
 
Apakah sanksi perlu diterapkan secara lebih ketat pada PPKM saat ini? Ketua Dewan Badung itu justru lebih menekankan kepada pengawasan daripada sanksi. Pengawasan hendaknya dilakukan secara lebih efektif. Masing-masing aktif lakukan pengawasan baik di desa, di pantai, di pasar masing-masing aktif melakukan pengawasan. 
 
"Sebagai bentuk tanggung jawab ini dibebankan kepada gugus tugas tingkat desa bahkan tingkat banjar," tegasnya lagi.
 
Menurutnya, di tingkat banjar ada kalanya warga meremehkan penyebaran Covid-19. Ini sangat berbahaya karena berpeluang menjadi kluster penularan baru. Karena itu, gugus tugas ini perlu bergerak bersama-sama.
 
Ditanya soal bantuan uang tunai pada PPKM saat ini, Parwata kembali menyatakan, PPKM bukanlah PSBB atau lockdown. Karena itu, Pemkab Badung hingga kini masih merumuskan bantuan apa yang tepat diberikan kepada masyarakat. 
 
"Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai justru bantuan tersebut memunculkan masalah hukum. Ini tentu saja tidak kita inginkan bersama," tegasnya Parwata.
 
Sementara Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Badung tak cukup menerapkan 3 M. "Sudah saatnya Badung menerapkan 5 M," tegas politisi Demokrat asal Mengwi tersebut.
 
Selain memakai masker, mencuci tangan dan mencegah kerumunan (3M), Sunarta mengusulkan tambahan 2 M lagi yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau keluar rumah jika tidak untuk tujuan yang sangat vital. 
 
"Kami yakin jika 5 M ini berjalan dengan baik, pandemi Covid-19 khususnya di Badung akan bisa ditekan seminimal mungkin," tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.