Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tolak Pokir Dipotong, Rasionalisasi Disarankan di Anggaran Eksekutif

Bali Tribune / Putu Parwata

balitribune.co.id | MangupuraRencana eksekutif memotong sejumlah anggaran kegiatan DPRD Badung mendapat reaksi keras dari kalangan legislator setempat. Dewan Badung bahkan terang-terangan meminta pemotongan dilakukan di eksekutif saja.

“Kalau yang diamanatkan di Undang-undang kan tidak logis kita rasionalisasi,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Badung I Putu Parwata, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya salah satu anggaran yang tidak boleh kena rasionalisasi adalah anggaran untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan. Pokir  adalah amanat Undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Menghilang Pokir? Itu amanat Undang-undang, kalau dihilangkan siapa yang tanggung jawab, kalau saya tidak mau tanggungjawab,” katanya.

Lebih lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini menjelaskan bahwa Pokir begitu juga dengan Reses DPRD sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). “Semua sudah ditetapkan dalam Perda, Perda itu wajib untuk dijalankan,” tegasnya.

Kalau memang pemerintah kesulitan anggaran, ia bahkan meminta agar pengiritan dilakukan di eksekutif. “Kalau mau melakukan rasionalisasi silakan rasionalisasi di eksekutif, jangan kegiatan Pokir,” pintanya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappenda) Badung I Made Wira Dharmajaya menyatakan rencana rasionalisasi sejumlah anggaran termasuk anggaran kegiatan di DPRD Badung merupakan arahan dari Bupati Badung.

“Sesuai arahan Pak Bupati agar melakukan penyesuaian anggaran. Sekarang semua masih berproses,” ujarnya.

Rasionalisasi terjadi di seluruh anggaran, tak terkecuali di DPRD Badung. Oleh karena itu, Pokir DPRD juga kena.

“Rasionalisasi terjadi pada seluruh anggaran, termasuk di Dewan yang salah satunya adalah Pokir. Tapi, semua ini masih dalam pembahasan,” terang Wira.

Disinggung Pokir merupakan amanat Undang-undang, pejabat asal Sembung, Mengwi ini, enggan berkomentar banyak. Yang jelas sambung dia, rasionalisasi anggaran terjadi secara besar-besaran di Badung lantaran keterbatasan anggaran.

“Rasionalisasi ini kan karena anggaran yang terbatas,” pungkasnya.  

Untuk diketahui, dampak Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan sektor pariwisata di Kabupaten Badung. Padahal, pariwisata menjadi tulang punggung pendapatan Gumi Keris. Akibatnya, PAD Badung pun melorot tajam yang berimbas pada anggaran daerah.

Pemkab Badung pun sejak setahun terakhir melakukan pengiritan besar-besaran. Sejumlah program kegiatan sudah dihentikan. Bahkan, karena minimnya pendapatan daerah membayar gaji ASN pun Pemkab Badung kini ngos-ngosan.

wartawan
ANA
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.