Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

DPRD Bali
Bali Tribune / KIKA - Dr. I Ketut Rochineng., SH., MH., Dr. I Made Supartha, SH.,MH dan Dr. Somvir, bersama OPD terkait dan kelompok ahli saat menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Bapemperda DPRD Bali, Senin (10/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan. “Kita ingin memastikan semua aset milik pemerintah provinsi benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat dan menambah pendapatan daerah, bukan untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga,” tegas Supartha usai rapat koordinasi di ruang rapat Bapemperda DPRD Bali, Senin (10/11).

Menurutnya, banyak aset provinsi termasuk tanah negara di titik-titik strategis yang disewakan kepada pihak swasta dengan skema tidak transparan, bahkan ada yang diperpanjang hingga 30–50 tahun. “Padahal aturan hanya mengizinkan evaluasi sewa setiap lima tahun. Kami akan cek apakah praktik ini melanggar regulasi atau tidak,” ujarnya.

Pansus Trap juga mengundang berbagai pihak, termasuk BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) serta Biro Hukum Pemprov Bali, untuk membahas strategi penataan aset dan regulasi pengamanannya. Supartha menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan semua aset terdata dan bersertifikat. “Ke depan, kami akan mengundang seluruh kepala BPN kabupaten/kota dan juga Kanwil BPN untuk membantu inventarisasi serta sertifikasi aset-aset provinsi,” katanya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan BPKAD Provinsi Bali mengungkapkan kendala utama pengelolaan aset daerah adalah minimnya tenaga penilai bersertifikat. Saat ini, Pemprov Bali belum memiliki satu pun penilai resmi, sehingga proses kerja sama atau sewa aset menjadi lambat. “Semua aset sekarang wajib dinilai terlebih dahulu sesuai harga pasar sebelum disewakan, sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Namun karena kami tidak punya penilai bersertifikat, banyak aset yang belum bisa dimanfaatkan optimal,” ungkap perwakilan BPKAD.

Selain itu, BPKAD menjelaskan bahwa aset yang bisa diakui dalam laporan keuangan daerah harus memenuhi lima kriteria, di antaranya memiliki manfaat ekonomi lebih dari 12 bulan, memiliki nilai yang terukur, serta digunakan untuk menunjang fungsi pemerintahan.

Permendagri No. 7 Tahun 2024 kini mewajibkan setiap aset yang akan dimanfaatkan baik melalui sewa maupun kerja sama untuk dilakukan penilaian (appraisal) terlebih dahulu, tanpa melihat luasannya. Hal ini menjadi langkah penting agar nilai sewa sesuai harga pasar dan menutup celah permainan harga. “Dulu masih bisa pakai tarif berdasarkan Pergub, tapi nilainya rendah dan tidak wajar. Dengan aturan baru, semua wajib appraisal, jadi lebih transparan,” kata Supartha.

Pansus juga menyoroti praktik penyewa yang kembali menyewakan tanah provinsi kepada pihak ketiga dengan harga lebih tinggi. “Ini yang akan kami evaluasi. Kalau ada penyimpangan, harus ditindak,” tegasnya.

Anggota Pansus Trap, Dr. Somvir, menambahkan bahwa pengaturan masa sewa perlu mempertimbangkan iklim investasi. Menurutnya, pembatasan sewa hanya lima tahun bisa membuat investor enggan menanam modal di tanah milik pemerintah daerah. “Investor tentu ingin kepastian. Kalau setiap lima tahun harga sewa bisa berubah drastis, mereka akan lebih memilih tanah milik pribadi. Kita perlu mencari formula yang seimbang, agar pengelolaan aset tetap memberi manfaat bagi daerah tanpa menghambat investasi,” ujarnya.

Melalui Pansus Trap, DPRD Bali berharap seluruh aset tanah milik Pemprov dapat diinventarisasi dengan baik, bersertifikat, serta memiliki nilai sewa yang realistis dan transparan. Langkah ini dinilai penting untuk menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah penyalahgunaan aset publik. “Aset daerah adalah milik rakyat. Kita wajib menjaganya agar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Bali,” tutup Supartha.

wartawan
ARW
Category

Polres Klungkung Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Emotional Bonding Lewat "PCX Bikers Playland", Touring Bapak dan Anak Bersama Honda PCX 160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas komunitas yang memadukan pengalaman berkendara, edukasi, dan kebersamaan keluarga melalui kegiatan PCX Bikers Playland bertema "Take a Ride to be a Good Father".

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.