Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sampaikan Pandangan terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi

Bali Tribune / MASA PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi serta Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (22/8).

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan dalam menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar. Inisiatif penyusunan Raperda dimaksud merupakan salah satu fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. "Sesuai agenda hari ini, saya akan menyampaikan pendapat terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang telah disampaikan pada tanggal 8 Agustus 2022," ujarnya.

Menurutnya, tumbuhan dan satwa liar bagi masyarakat Bali disamping berfungsi sebagai sumber kehidupan, juga sebagai sarana upacara keagamaan. Upaya mencegah kepunahan tumbuhan dan satwa liar tersebut, diperlukan perlindungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura, Gerindra, Demokrat DPRD Provinsi Bali menyambut baik diajukannya Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi atau sebelumnya dicantumkan sebagai Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura, PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mendukung Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Provinsi ditindaklanjuti. Sehingga bisa bersama-sama mewujudkan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. 

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali menyampaikan harapannya kepada pemerintah provinsi bisa memberikan bantuan ke masyarakat, tanpa menunggu bantuan pusat atau daerah lainnya serta tanpa prosedur dan birokrasi berbelit-belit. Sehingga warga yang kekurangan pangan akibat banjir, tanah longsor dan kondisi darurat lainnya terpenuhi kebutuhan pangannya. 

wartawan
YUE
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.