Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Terus Suarakan Revisi UU 28/2009 dan UU 33/2004

SOSIALISASI
SOSIALISASI -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, diapit Sekda Bali Tjok Pemayun dan Sekwan Wayan Suarjana dalam Sosialisasi Permendagri Nomor: 33/Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, di Jakarta, Rabu (14/6).

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, menghadiri acara Sosialisasi Permendagri Nomor: 33/Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, di Jakarta, Rabu (14/6). Pada kesempatan tersebut, Sugawa Korry didampingi Sekda Bali Tjok Pemayun dan Sekwan Wayan Suarjana. 

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Direktur Pendapatan Daerah Depdagri, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Depdagri, dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Depdagri. Dalam sesi diskusi sosialisasi tersebut, Sugawa Korry kembali menyuarakan revisi UU Nomor: 28/Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta revisi UU Nomor: 33/Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Kedua UU ini harus segera direvisi, karena tuntutan berlakunya UU Nomor: 23/Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dimana beberapa kewenangan sudah dialihkan ke provinsi. Revisi juga harus dilakukan, karena perkembangan lingkungan strategis yang ada," ujar Sugawa Korry. 

Untuk UU 28/2009, kata politisi Partai Golkar asal Buleleng itu, diusulkan agar ketentuan pemungutan pajak hotel dan restoran (PHR) implementasinya lebih berkeadilan. Sebab dengan UU yang ada saat ini, PHR di Bali misalnya, hanya dinikmati oleh daerah yang memiliki fasilitas hotel dan restoran saja. "Padahal, pariwisata Bali dibangun dan didukung oleh seluruh kabupaten dan kota serta masyarakat Bali. Karena itu, diusulkan agar dalam revisi UU ini diatur pendapatan dari PHR wajib diberikan juga untuk kabupaten pendukung pariwisata, sehingga kesenjangan tidak semakin melebar," saran Sugawa Korry. 

Dalam rangka revisi UU 28/2009 tersebut, juga diusulkan satu pasal terkait dengan pajak pariwisata. Sementara dalam konteks revisi UU 33/2004, juga sangat penting, karena selama ini hanya memasukkan sumber bagi hasil yang dibagikan sebagai dana perimbangan hanya bersumber dari sumber daya alam. "Kami usulkan dalam revisi nanti agar memasukkan sumber daya lainnya, dimana di dalamnya memasukkan pariwisata sebagai sumber daya lainnya," tegas Sugawa Korry. 

Usulan dan masukan tersebut, direspon positif oleh Direktur Pendapatan Daerah Depdagri Drs Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev., dan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Daerah Depdagri. "Saat ini sedang diproses pengkajian revisi kedua UU tersebut. Kami berharap pada pembahasan lebih lanjut, kalangan DPRD intensif memberikan masukan, termasuk masukan tertulis," kata Maurits Panjaitan. 

Sugawa Korry juga menyampaikan bahwa pihaknya siap dengan masukan-masukan tertulis yang sudah dikaji di DPRD Provinsi Bali bersama perguruan tinggi di Bali.

wartawan
San Edison
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.