Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Dua Ranperda

Rapat Paripurna
PARIPURNA -- Gubernur Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II/Tahun 2017 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (26/7).

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama menandatangani persetujuan penetapan dua Ranperda Provinsi Bali, pada Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II/Tahun 2017 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (26/7). Rapat dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta. 

Kedua Ranperda yang ditetapkan, masing-masing Ranperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda Provinsi Bali Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Kedua Ranperda ini disepakati ditetapkan menjadi Perda. 

Sebelum ditetapkan, Ketua Pansus Pembahasan Kedua Ranperda, Wayan Gunawan, dalam laporannya menyampaikan, tercapainya opini WTP atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan bahwa umumnya laporan keuangan yang disajikan Pemprov Bali telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan cukup dalam pengungkapan.

Selain itu, Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Daerah atas pengelolaan keuangan daerah telah efektif menghasilkan laporan keuangan. “Terkait kewajiban penyajian informasi keuangan, telah patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gunawan.

Sedangkan terkait dengan Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Gunawan mengatakan, Ranperda ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor: 18/Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Pasal 29 menyatakan bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, Perda dan Perkada yang berkaitan tentang pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada PP ini paling lambat 3 bulan sejak diundangkan,” paparnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras dan kerja sama anggota DPRD Provinsi Bali dalam menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda ini. “Saya telah mencermati dan mencatat semua aspirasi, usul, saran, pandangan dan kritik yang disampaikan Anggota Dewan terhadap pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Provinsi Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan disetujuinya kedua Ranperda ini, sesuai amanat UU 23/Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 12/Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Perda yang telah ditetapkan ini akan dievaluasi dan diklarifikasi oleh Pemerintah Pusat.

wartawan
San Edison
Category

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.