Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Dua Ranperda

Rapat Paripurna
PARIPURNA -- Gubernur Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II/Tahun 2017 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (26/7).

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama menandatangani persetujuan penetapan dua Ranperda Provinsi Bali, pada Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II/Tahun 2017 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (26/7). Rapat dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta. 

Kedua Ranperda yang ditetapkan, masing-masing Ranperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda Provinsi Bali Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Kedua Ranperda ini disepakati ditetapkan menjadi Perda. 

Sebelum ditetapkan, Ketua Pansus Pembahasan Kedua Ranperda, Wayan Gunawan, dalam laporannya menyampaikan, tercapainya opini WTP atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan bahwa umumnya laporan keuangan yang disajikan Pemprov Bali telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan cukup dalam pengungkapan.

Selain itu, Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Daerah atas pengelolaan keuangan daerah telah efektif menghasilkan laporan keuangan. “Terkait kewajiban penyajian informasi keuangan, telah patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gunawan.

Sedangkan terkait dengan Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Gunawan mengatakan, Ranperda ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor: 18/Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Pasal 29 menyatakan bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, Perda dan Perkada yang berkaitan tentang pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada PP ini paling lambat 3 bulan sejak diundangkan,” paparnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras dan kerja sama anggota DPRD Provinsi Bali dalam menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda ini. “Saya telah mencermati dan mencatat semua aspirasi, usul, saran, pandangan dan kritik yang disampaikan Anggota Dewan terhadap pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Provinsi Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan disetujuinya kedua Ranperda ini, sesuai amanat UU 23/Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 12/Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Perda yang telah ditetapkan ini akan dievaluasi dan diklarifikasi oleh Pemerintah Pusat.

wartawan
San Edison
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.