Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Jukir di Taman Pancing Dibekuk di Jalan Legian Kuta

Bali Tribune / korban pembunuhan di Taman Pancing

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah terungkapnya identitas pria yang ditemukan tewas terbunuh di bantaran sungai Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (7/11), pihak kepolisian juga menangkap terduga pelaku pembunuhnya. Pelaku berinisial AS (31) asal Banyuwangi, pekerja karyawan perusahaan roti, ditangkap di Mes, Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Jumat (8/11) jam 19.20 Wita.

Korban sendiri merupakan warga asli Bali bernama I Komang Agus Asmara Putra (25), warga dari Jalan Salya IV, Banjar Pucak Sari, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar. Kepastian ini disampaikan Perbekel (Kepala Desa) Dangin Puri Kauh, Ida Bagus Gana Putra yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/11).

"Benar, nika (itu) warga tiyang (saya), beliau (Komang Asmara) tinggal di Jalan Salya Gang IV," ungkapnya.

Komang Asmara merupakan seorang juru parkir di kawasan Banjar Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar yang dekat dengan tempat tinggalnya. Pihaknya mengetahui hal ini, ketika mendatangi Kantor Desa Dangin Puri Kauh pukul 13.00 Wita. Petugas memastikan terkait identitas Komang Asmara kepada Perbekel. Ida Bagus Gana pun membenarkan bahwa korban adalah warganya. Lalu, pihaknya mengantar polisi mengecek ke rumah dan keluarga korban. Terkonfirmasi bahwa pria itu tidak berada di rumah.

Sementara sumber lainnya mengatakan, bahwa kakak korban bernama I Made Sudarsana (37) kaget ketika diberitahu peristiwa duka itu. Dia lantas bersama polisi mengecek korban dan setelah dilihat sendiri, diketahui memang benar itu adalah adiknya.

wartawan
RAY
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.