Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Modus Mafia BBM Bersubsidi di Bali

Bali Tribune / MODIFIKASI – Mobil box yang sudah dimodifikasi di dalamnya berisi drum untuk mengisi BBM bersubsidi

balitribune.co.id | DenpasarPetugas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali melakukan mafia penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Seperti apa modus nakal para petugas SPBU? Berikut hasil investigasi Bali Tribune.

Larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang menjual premium (kini pertalite,red) dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen. Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Namun hasil investigasi Bali Tribune menemukan banyak SPBU yang melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen. Seperti yang dilakukan petugas SPBU di wilayah Dawan, Kabupaten Klungkung, SPBU di seputaran Renon, Denpasar, SPBU di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Modusnya, jerigen di dalam karung diisi BBM kemudian diletakkan di bagian depan sepeda motor atau di dalam tas gantung di samping kiri dan kanan sepeda motor. Namun, para pembeli menggunakan jerigen itu melihat situasi SPBU saat sepi dari konsumen baru mereka melakukan transaksi dengan petugas SPBU.

Seperti SPBU di seputaran Renon, para pembeli menggunakan jerigen itu ngantre di jalan sebelah timur persis samping SPBU. Ketika situasi kendaraan di SPBU itu mulai sepi, baru satu per satu masuk SPBU itu. Dan, satu orang pembeli bisa melakukannya sampai 10 kali dalam sehari yang diperkiran lebih dari 100 liter. Minyak ini ditampung kemudian diduga kuat akan dijual ke industri.

Para petugas SPBU mau melayani pembelian menggunakan jerigen itu lantaran harganya lebih mahal Rp1.000 sampai Rp2.000 per liter dari harga normal.

"Sering kami beli pakai jerigen di sini karena kami bayar lebih, kadang seribu dan kadang juga dua ribu rupiah per liter. Hanya waktu awal - awal kami beli di sini, mereka tanya untuk apa, kami bilang untuk pakai di perahu nelayan. Sekarang mereka sudah tidak tanya lagi, langsung isi saja," kata seorang pria yang membeli solar menggunakan jerigen.

Sementara itu, SPBU di Jalan Teuku Umar Barat menjual ke mobil-mobil box. Namun mobil - mobil box ini bukan sembarang mobil karena telah dirancang khusus yang mana di dalan box itu sudah ada tangki khusus yang dipersiapkan.

Terlihat sepintas, mobil box ini normal seperti mobil box pada umumnya karena cara pengisiannya sama. Tetapi mobilnya sudah dimodifikasi khusus dari tangki pengisian itu menggunakan selang kemudian masuk ke tangki yang telah disiapkan di dalam box mobil. Sementara barcode mereka dapat dari keluarga dan teman mereka.

Minyak tersebut ditampung  kemudian dijual ke perairan dengan harga industri. Karena dalam sehari dapat terkumpul minyak bersubsidi itu mencapai ton. Aksi nakal para operator SPBU ini berjalan mulus lantaran dibekengi oknum aparat hukum yang berjaga langsung di SPBU itu.

Hal ini jelas melanggar Pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Dan menariknya, saat pengisian mobil box modifikasi itu berlangsung, CCTV di SPBU tersebut dimatikan. "Mafia di SPBU ini sudah lama, dari pegawai sampai pemiliknya tahu semua," kata seorang sumber.

wartawan
RAY
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.