Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebulutangkis Kejurnas Mulai Jalani TC

Bali Tribune / TC - Pebulutangkis Bali yang bakal dikirim ke Kejurnas berpose bersama petinggi PBSI Bali seusai menjalani TC di GOR Anugerah Denpasar, Minggu (17/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 16 pebulutangkis putra dan putri Bali yang dipersiapkan mengikuti Kejurnas di Jakarta 3-8 Desember 2024 kini mulai menjalani pemusatan latihan (TC) di GOR Anugerah Denpasar.

“TC mulai hari ini (Minggu, 17 November 2024) hingga tanggal 30 November 2024 mendatang dengan harapan mereka nantinya meraih prestasi,” ujar Ketua Umum Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, Wayan Winurjaya, Minggu (17/11).

Didampingi Ketua Harian Pengprov PBSI Bali Chandra Kusuma, Winurjaya mengatakan dalam menjalani TC dan berlaga di Kejurnas, mereka didampingi dua orang pelatih yakni  Devi dan Indri dengan manajer Gede Suadnyana.

“TC dilakukan setiap hari Minggu pagi, siang dan sore di GOR Anugerah, sedangkan di luar hari itu mereka latihan di klub masing-masing,” kata dia.

Winurjaya berharap dengan dilakukannya TC kepada pebulutangkis kategori taruna itu nantinya bisa meraih prestasi di Kejurnas. Ia menambahkan, 16 pebulutangkis putra dan putri itu nantinya berlaga di nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri dan ganda campuran.

“Seharunya ada 17 atlet yang kita kirim ke Kejurnas, tapi tunggal putri hasil seleksi 3 November 2024 atas nama Ida Ayu Indri Pradnyandari dari PBSI Badung mengundurkan diri,” katanya.

Dijelaskan pula, pebulutangkis yang dikirim ke Kejurnas merupakan hasil Kejurprov di Jembrana beberapa waktu lalu, terdiri dari juara dan runner up masing-masing nomor ditambah satu wakil dari pemenang seleksi pada 3 November 2024, yang diikuti hanya peringkat tiga dan empat Kejurprov,” terang Winurjaya.

Berdasarkan hasil Musorprov, kata Winjurjaya, PBSI Bali hanya membiayai pengiriman juara dan runner-up hasil Kejurprov Bulutangkis Bali di Jembrana untuk kategori taruna sesuai kuota yang diberikan PP PBSI.

Sedangkan untuk semifinalis atau peringkat 3 dan 4 kejurprov, mereka harus diseleksi lagi dan hanya dicari pemenangnya saja untuk melengkapi kuota tersebut.

wartawan
NOM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.