Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Masalah Sepele, Gede Sardian Tebas Adik Kandung hingga Tewas

Bali Tribune / DITANGKAP - Polisi menangkap Gede Sardian (58) yang membunuh adiknya Made Artika (51) menggunakan celurit.

balitribune.co.id | SingarajaPeristiwa tragis terjadi di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Hanya karena persoalan sepele seorang kakak dengan tega menghabisi adik kandungnya sendiri menggunakan sabit. Peristiwa yang terjadi pada pekan lalu itu karena pelaku Gede Sardian (58) tidak terima kebunnya disemprot oleh adiknya Made Artika (51).

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (2/11) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang tidur dan didatangi oleh pelaku dengan menenteng sebilah celurit.

“Pelaku marah karena rumput di kebunnya disemprot oleh korban yang akan dijadikan tempat menanam pohon durian oleh korban. Jawaban itu yang memicu amarah pelaku,” ujar  AKP Kadek Robin Yohan seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi Senin (11/11).

Menurut AKP Robin, pelaku mengayunkan sabitnya kepada korban yang berusaha menghindar. Namun serangan pelaku sangat gencar sehingga korban mengalami sejumlah luka robek pada perut bagian bawah, dada, dan jari.

“Setelah korban terkapar, pihak keluarga berusaha membawanya ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan. Sebagian lagi melapor ke Polsek Kubutambahan. Usai menerima laporan polisi langsung mengamankan pelaku Sardian,” imbuhnya.

Sayang setelah mendapat perawatan nyawa korban tidak terselamatkan. Korban Made Artika menghembuskan napas terakhir 5 hari setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Buleleng pada Kamis (7/11).

“Usai kejadian polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku menebas korban,” katanya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kubutambahan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian serta menginterogasi pelaku. “Diduga saat melakukan aksinya pelaku dalam pengaruh alkohol,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.