Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Masalah Sepele, Gede Sardian Tebas Adik Kandung hingga Tewas

Bali Tribune / DITANGKAP - Polisi menangkap Gede Sardian (58) yang membunuh adiknya Made Artika (51) menggunakan celurit.

balitribune.co.id | SingarajaPeristiwa tragis terjadi di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Hanya karena persoalan sepele seorang kakak dengan tega menghabisi adik kandungnya sendiri menggunakan sabit. Peristiwa yang terjadi pada pekan lalu itu karena pelaku Gede Sardian (58) tidak terima kebunnya disemprot oleh adiknya Made Artika (51).

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (2/11) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang tidur dan didatangi oleh pelaku dengan menenteng sebilah celurit.

“Pelaku marah karena rumput di kebunnya disemprot oleh korban yang akan dijadikan tempat menanam pohon durian oleh korban. Jawaban itu yang memicu amarah pelaku,” ujar  AKP Kadek Robin Yohan seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi Senin (11/11).

Menurut AKP Robin, pelaku mengayunkan sabitnya kepada korban yang berusaha menghindar. Namun serangan pelaku sangat gencar sehingga korban mengalami sejumlah luka robek pada perut bagian bawah, dada, dan jari.

“Setelah korban terkapar, pihak keluarga berusaha membawanya ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan. Sebagian lagi melapor ke Polsek Kubutambahan. Usai menerima laporan polisi langsung mengamankan pelaku Sardian,” imbuhnya.

Sayang setelah mendapat perawatan nyawa korban tidak terselamatkan. Korban Made Artika menghembuskan napas terakhir 5 hari setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Buleleng pada Kamis (7/11).

“Usai kejadian polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku menebas korban,” katanya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kubutambahan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian serta menginterogasi pelaku. “Diduga saat melakukan aksinya pelaku dalam pengaruh alkohol,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.