Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Masalah Sepele, Gede Sardian Tebas Adik Kandung hingga Tewas

Bali Tribune / DITANGKAP - Polisi menangkap Gede Sardian (58) yang membunuh adiknya Made Artika (51) menggunakan celurit.

balitribune.co.id | SingarajaPeristiwa tragis terjadi di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Hanya karena persoalan sepele seorang kakak dengan tega menghabisi adik kandungnya sendiri menggunakan sabit. Peristiwa yang terjadi pada pekan lalu itu karena pelaku Gede Sardian (58) tidak terima kebunnya disemprot oleh adiknya Made Artika (51).

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (2/11) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang tidur dan didatangi oleh pelaku dengan menenteng sebilah celurit.

“Pelaku marah karena rumput di kebunnya disemprot oleh korban yang akan dijadikan tempat menanam pohon durian oleh korban. Jawaban itu yang memicu amarah pelaku,” ujar  AKP Kadek Robin Yohan seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi Senin (11/11).

Menurut AKP Robin, pelaku mengayunkan sabitnya kepada korban yang berusaha menghindar. Namun serangan pelaku sangat gencar sehingga korban mengalami sejumlah luka robek pada perut bagian bawah, dada, dan jari.

“Setelah korban terkapar, pihak keluarga berusaha membawanya ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan. Sebagian lagi melapor ke Polsek Kubutambahan. Usai menerima laporan polisi langsung mengamankan pelaku Sardian,” imbuhnya.

Sayang setelah mendapat perawatan nyawa korban tidak terselamatkan. Korban Made Artika menghembuskan napas terakhir 5 hari setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Buleleng pada Kamis (7/11).

“Usai kejadian polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku menebas korban,” katanya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kubutambahan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian serta menginterogasi pelaku. “Diduga saat melakukan aksinya pelaku dalam pengaruh alkohol,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.