Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Masalah Sepele, Gede Sardian Tebas Adik Kandung hingga Tewas

Bali Tribune / DITANGKAP - Polisi menangkap Gede Sardian (58) yang membunuh adiknya Made Artika (51) menggunakan celurit.

balitribune.co.id | SingarajaPeristiwa tragis terjadi di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Hanya karena persoalan sepele seorang kakak dengan tega menghabisi adik kandungnya sendiri menggunakan sabit. Peristiwa yang terjadi pada pekan lalu itu karena pelaku Gede Sardian (58) tidak terima kebunnya disemprot oleh adiknya Made Artika (51).

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (2/11) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang tidur dan didatangi oleh pelaku dengan menenteng sebilah celurit.

“Pelaku marah karena rumput di kebunnya disemprot oleh korban yang akan dijadikan tempat menanam pohon durian oleh korban. Jawaban itu yang memicu amarah pelaku,” ujar  AKP Kadek Robin Yohan seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi Senin (11/11).

Menurut AKP Robin, pelaku mengayunkan sabitnya kepada korban yang berusaha menghindar. Namun serangan pelaku sangat gencar sehingga korban mengalami sejumlah luka robek pada perut bagian bawah, dada, dan jari.

“Setelah korban terkapar, pihak keluarga berusaha membawanya ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan. Sebagian lagi melapor ke Polsek Kubutambahan. Usai menerima laporan polisi langsung mengamankan pelaku Sardian,” imbuhnya.

Sayang setelah mendapat perawatan nyawa korban tidak terselamatkan. Korban Made Artika menghembuskan napas terakhir 5 hari setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Buleleng pada Kamis (7/11).

“Usai kejadian polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku menebas korban,” katanya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kubutambahan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian serta menginterogasi pelaku. “Diduga saat melakukan aksinya pelaku dalam pengaruh alkohol,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.