Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Program Calon Bupati Karangasem Nomor Urut 3, Untuk Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri 

Bali Tribune /KAMPANYE - Paslon nomor urut 3, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa saat melaksanakan kegiatan kampanye di Desa Padang Kerta, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Tingginya angka pengangguran di Karangasem menjadi atensi Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Nomor Urut 3, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu), berdasarkan data saat ini angka pengangguran di Kabupaten Karagasem sebanyak 8.600 orang, dan jumlah tersebut di dominasi oleh lulusan SMA. 

Sementara itu, saat ini potensi kerja di luar negeri juga cukup tinggi dan menjadi salah satu pilihan bagi warga di Karangasem. Dimana terdata sebanyak 1.157 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Karangasem. Kendati peluang kerja sebagai PMI di luar negeri cukup besar, namun banyak warga yang kehilangan kesempatan karena terkendala biaya. 

Menyikapi hal ini, Paslon Nomor Urut 3 Gus Par-Guru Pandu dalam kegiatan kampanye di Balai Banjar Padangkerta, Desa Adat Padangkerta, Karangasem, Selasa (12/11) malam, telah menyiapkan program dana talangan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Karangasem yang akan bekerja di sejumlah sektor di luar negeri. 

“Jadi nantinya warga atau masyarakat di Kabupaten Karangasem yang ingin bekerja di luar negeri tidak usah khawatir dengan biaya. Karena nanti pemerintah akan menalangi seluruh biayanya,” tegas Calon Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dalam orasinya. Dengan demikian menurutnya masyarakat utamanya generasi muda Karangasem tidak akan kehilangan kesempatan untuk berkarir atau bekerja sebangai PMI ke luar negeri. 

Melihat data angka pengangguran di Karangasem yang didominasi oleh lulusan SMA, ini juga menjadi perhatian serius Pasangan GP (Gus Par-Guru Pandu) dikatakannya jenjang pendidikan atau lulusan yang dibutuhkan oleh sebagian besar perusahaan penyedia lapangan kerja adalah lulusan S1 atau pendidikan Vokasi yang jurusannya sesuai dengan bidang kerja. Karenanya Pasangan Calon Bupati-Wakil  Bupati, Gus Par Guru Pandu merancang program “Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana” ini sebagai jalan bagi Pasangan Gus Par-Guru Pandu untuk meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) sekaligus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat di Karangasem. 

Selain itu, masih dibidang pendidikan Gus Par-Guru Pandu jika nantinya terpilih memimpin Karangasem, akan menghidupkan kembali Kartu Karangasem Cerdas (KKC) yang dihapus oleh pemerintahan saat ini. KKC itu lanjut Guru Pandu merupakan hak bagi warga miskin dan warga kurang mampu di Karangasem dan sangat dibutuhkan untuk kelangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu sehingga biisa lulus hingga jenjang SMA. “Dengan demikian angka putus sekolah di Karangasem bisa diturunkan dan terentaskan,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.