Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Wanita lewat Online, Oknum Mahasiswi Ditangkap

Bali Tribune / KRIMINAL – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat menjelaskan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung termasuk kasus prostitusi online dengan tersangka IA dan DW.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang oknum mahasiswi berinsial IA ditangkap anggota Polres Badung karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wanita kelahiran 15 November 1999 ini, menjual wanita prostitusi online melalui media sosial (medsos).

Penangkapan wanita cantik ini berawal dari adanya informasi prostitusi online melalui media sosial akun twitter atau x yang bernama couxxx bxxi @caxxx.

Berdasarakan informasi tersebut, Tim Opsnal Unit IV Sat Reskrim Polres Badung dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husen, SIK beserta Kanit Idik IV Ipda Degi Rajuandi melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, dengan cara berkomunikasi melalui media sosial twitter/x bahwa benar akun couxxx bxxi @caxxx mempromosikan atau mencari pelanggan untuk diajak melakukan kegiatan prostitusi, seperti swinger, threesome dan menawarkan korban untuk menjadi model majalah dewasa.

Untuk melakukan kegiatan prostitusi online tersebut, pelaku mematok harga yang disepakati sebesar Rp1,5 juta. Kemudian pada hari Selasa (5/11) pukul 17.00 Wita pelanggan sudah menunggu di sebuah hotel di Jalan Batu Belig Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Selanjutnya pukul 18.00 Wita tim melakukan penggerebekan dan benar telah terjadi kegiatan prostitusi tersebut.

Kemudian tim melaksanakan penggeledahaan dan pengumpulan barang bukti berupa dua buah handphone. Selanjutnya pelaku dan korban diamankan ke Mako Polres Badung.

"Modus operandi pelaku mengiklankan korban di media sosial Twiteer atau X untuk melayani aktivitas seksual," ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono diampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen di Mapolres Badung, Rabu (13/11).

Keesokan harinya, Rabu (6/11) pukul 18.00 Wita, giliran anggota Polsek Kuta Utara mengamankan seorang wanita rumah tangga berinisial SAP (29) di Guest House Cempaka Putih di Jalan Intan Permai Gang 2 Nomor 15, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu lembar sprei kasur berwarna kuning, dua buah kondom merek Sutra, satu kondom yang sudah terpakai dan berisi sperma, uang tunai sejumlah Rp550 ribu dan bukti transfer uang sejumlah Rp600 ribu.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya tindak pidana perdagangan orang di mana korban ditawarkan kepada seseorang untuk melayani hubungan seksual.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan seorang korban berinisial  NPWSW usia 22 tahun yang merupakan seorang oknum mahasiswi. Selain itu, diamankan saksi yang menyatakan bahwa dirinya ditawari oleh pelaku seorang wanita dengan harga satu juta dua ratus ribu rupiah," terangnya.

Selain kedua wanita ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DW yang menjual wanita untuk melayani hubungan seksual melalui medsos juga. Menariknya, wanita yang ia pasarkan itu adalah kekasihnya sendiri. Ia menawarkan sensasi dalam berhubungan seksual dengan harga Rp1,5 juta. "Awalnya, ia mengaku bahwa yang dia jual itu adalah istrinya. Tetapi setelah kita cek, ternyata adalah pacarnya," ujar Teguh.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

wartawan
RAY
Category

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya Triwastra dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

balitribune.co.id | Tabanan - Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 1, yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (4/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.