Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Wanita lewat Online, Oknum Mahasiswi Ditangkap

Bali Tribune / KRIMINAL – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat menjelaskan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung termasuk kasus prostitusi online dengan tersangka IA dan DW.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang oknum mahasiswi berinsial IA ditangkap anggota Polres Badung karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wanita kelahiran 15 November 1999 ini, menjual wanita prostitusi online melalui media sosial (medsos).

Penangkapan wanita cantik ini berawal dari adanya informasi prostitusi online melalui media sosial akun twitter atau x yang bernama couxxx bxxi @caxxx.

Berdasarakan informasi tersebut, Tim Opsnal Unit IV Sat Reskrim Polres Badung dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husen, SIK beserta Kanit Idik IV Ipda Degi Rajuandi melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, dengan cara berkomunikasi melalui media sosial twitter/x bahwa benar akun couxxx bxxi @caxxx mempromosikan atau mencari pelanggan untuk diajak melakukan kegiatan prostitusi, seperti swinger, threesome dan menawarkan korban untuk menjadi model majalah dewasa.

Untuk melakukan kegiatan prostitusi online tersebut, pelaku mematok harga yang disepakati sebesar Rp1,5 juta. Kemudian pada hari Selasa (5/11) pukul 17.00 Wita pelanggan sudah menunggu di sebuah hotel di Jalan Batu Belig Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Selanjutnya pukul 18.00 Wita tim melakukan penggerebekan dan benar telah terjadi kegiatan prostitusi tersebut.

Kemudian tim melaksanakan penggeledahaan dan pengumpulan barang bukti berupa dua buah handphone. Selanjutnya pelaku dan korban diamankan ke Mako Polres Badung.

"Modus operandi pelaku mengiklankan korban di media sosial Twiteer atau X untuk melayani aktivitas seksual," ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono diampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen di Mapolres Badung, Rabu (13/11).

Keesokan harinya, Rabu (6/11) pukul 18.00 Wita, giliran anggota Polsek Kuta Utara mengamankan seorang wanita rumah tangga berinisial SAP (29) di Guest House Cempaka Putih di Jalan Intan Permai Gang 2 Nomor 15, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu lembar sprei kasur berwarna kuning, dua buah kondom merek Sutra, satu kondom yang sudah terpakai dan berisi sperma, uang tunai sejumlah Rp550 ribu dan bukti transfer uang sejumlah Rp600 ribu.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya tindak pidana perdagangan orang di mana korban ditawarkan kepada seseorang untuk melayani hubungan seksual.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan seorang korban berinisial  NPWSW usia 22 tahun yang merupakan seorang oknum mahasiswi. Selain itu, diamankan saksi yang menyatakan bahwa dirinya ditawari oleh pelaku seorang wanita dengan harga satu juta dua ratus ribu rupiah," terangnya.

Selain kedua wanita ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DW yang menjual wanita untuk melayani hubungan seksual melalui medsos juga. Menariknya, wanita yang ia pasarkan itu adalah kekasihnya sendiri. Ia menawarkan sensasi dalam berhubungan seksual dengan harga Rp1,5 juta. "Awalnya, ia mengaku bahwa yang dia jual itu adalah istrinya. Tetapi setelah kita cek, ternyata adalah pacarnya," ujar Teguh.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

wartawan
RAY
Category

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.