Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Wanita lewat Online, Oknum Mahasiswi Ditangkap

Bali Tribune / KRIMINAL – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat menjelaskan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung termasuk kasus prostitusi online dengan tersangka IA dan DW.

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang oknum mahasiswi berinsial IA ditangkap anggota Polres Badung karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wanita kelahiran 15 November 1999 ini, menjual wanita prostitusi online melalui media sosial (medsos).

Penangkapan wanita cantik ini berawal dari adanya informasi prostitusi online melalui media sosial akun twitter atau x yang bernama couxxx bxxi @caxxx.

Berdasarakan informasi tersebut, Tim Opsnal Unit IV Sat Reskrim Polres Badung dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husen, SIK beserta Kanit Idik IV Ipda Degi Rajuandi melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, dengan cara berkomunikasi melalui media sosial twitter/x bahwa benar akun couxxx bxxi @caxxx mempromosikan atau mencari pelanggan untuk diajak melakukan kegiatan prostitusi, seperti swinger, threesome dan menawarkan korban untuk menjadi model majalah dewasa.

Untuk melakukan kegiatan prostitusi online tersebut, pelaku mematok harga yang disepakati sebesar Rp1,5 juta. Kemudian pada hari Selasa (5/11) pukul 17.00 Wita pelanggan sudah menunggu di sebuah hotel di Jalan Batu Belig Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Selanjutnya pukul 18.00 Wita tim melakukan penggerebekan dan benar telah terjadi kegiatan prostitusi tersebut.

Kemudian tim melaksanakan penggeledahaan dan pengumpulan barang bukti berupa dua buah handphone. Selanjutnya pelaku dan korban diamankan ke Mako Polres Badung.

"Modus operandi pelaku mengiklankan korban di media sosial Twiteer atau X untuk melayani aktivitas seksual," ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono diampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen di Mapolres Badung, Rabu (13/11).

Keesokan harinya, Rabu (6/11) pukul 18.00 Wita, giliran anggota Polsek Kuta Utara mengamankan seorang wanita rumah tangga berinisial SAP (29) di Guest House Cempaka Putih di Jalan Intan Permai Gang 2 Nomor 15, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu lembar sprei kasur berwarna kuning, dua buah kondom merek Sutra, satu kondom yang sudah terpakai dan berisi sperma, uang tunai sejumlah Rp550 ribu dan bukti transfer uang sejumlah Rp600 ribu.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya tindak pidana perdagangan orang di mana korban ditawarkan kepada seseorang untuk melayani hubungan seksual.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan seorang korban berinisial  NPWSW usia 22 tahun yang merupakan seorang oknum mahasiswi. Selain itu, diamankan saksi yang menyatakan bahwa dirinya ditawari oleh pelaku seorang wanita dengan harga satu juta dua ratus ribu rupiah," terangnya.

Selain kedua wanita ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DW yang menjual wanita untuk melayani hubungan seksual melalui medsos juga. Menariknya, wanita yang ia pasarkan itu adalah kekasihnya sendiri. Ia menawarkan sensasi dalam berhubungan seksual dengan harga Rp1,5 juta. "Awalnya, ia mengaku bahwa yang dia jual itu adalah istrinya. Tetapi setelah kita cek, ternyata adalah pacarnya," ujar Teguh.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

wartawan
RAY
Category

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.