Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Wanita lewat Online, Oknum Mahasiswi Ditangkap

Bali Tribune / KRIMINAL – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat menjelaskan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung termasuk kasus prostitusi online dengan tersangka IA dan DW.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang oknum mahasiswi berinsial IA ditangkap anggota Polres Badung karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wanita kelahiran 15 November 1999 ini, menjual wanita prostitusi online melalui media sosial (medsos).

Penangkapan wanita cantik ini berawal dari adanya informasi prostitusi online melalui media sosial akun twitter atau x yang bernama couxxx bxxi @caxxx.

Berdasarakan informasi tersebut, Tim Opsnal Unit IV Sat Reskrim Polres Badung dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husen, SIK beserta Kanit Idik IV Ipda Degi Rajuandi melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya, dengan cara berkomunikasi melalui media sosial twitter/x bahwa benar akun couxxx bxxi @caxxx mempromosikan atau mencari pelanggan untuk diajak melakukan kegiatan prostitusi, seperti swinger, threesome dan menawarkan korban untuk menjadi model majalah dewasa.

Untuk melakukan kegiatan prostitusi online tersebut, pelaku mematok harga yang disepakati sebesar Rp1,5 juta. Kemudian pada hari Selasa (5/11) pukul 17.00 Wita pelanggan sudah menunggu di sebuah hotel di Jalan Batu Belig Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Selanjutnya pukul 18.00 Wita tim melakukan penggerebekan dan benar telah terjadi kegiatan prostitusi tersebut.

Kemudian tim melaksanakan penggeledahaan dan pengumpulan barang bukti berupa dua buah handphone. Selanjutnya pelaku dan korban diamankan ke Mako Polres Badung.

"Modus operandi pelaku mengiklankan korban di media sosial Twiteer atau X untuk melayani aktivitas seksual," ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono diampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen di Mapolres Badung, Rabu (13/11).

Keesokan harinya, Rabu (6/11) pukul 18.00 Wita, giliran anggota Polsek Kuta Utara mengamankan seorang wanita rumah tangga berinisial SAP (29) di Guest House Cempaka Putih di Jalan Intan Permai Gang 2 Nomor 15, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu lembar sprei kasur berwarna kuning, dua buah kondom merek Sutra, satu kondom yang sudah terpakai dan berisi sperma, uang tunai sejumlah Rp550 ribu dan bukti transfer uang sejumlah Rp600 ribu.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya tindak pidana perdagangan orang di mana korban ditawarkan kepada seseorang untuk melayani hubungan seksual.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan seorang korban berinisial  NPWSW usia 22 tahun yang merupakan seorang oknum mahasiswi. Selain itu, diamankan saksi yang menyatakan bahwa dirinya ditawari oleh pelaku seorang wanita dengan harga satu juta dua ratus ribu rupiah," terangnya.

Selain kedua wanita ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DW yang menjual wanita untuk melayani hubungan seksual melalui medsos juga. Menariknya, wanita yang ia pasarkan itu adalah kekasihnya sendiri. Ia menawarkan sensasi dalam berhubungan seksual dengan harga Rp1,5 juta. "Awalnya, ia mengaku bahwa yang dia jual itu adalah istrinya. Tetapi setelah kita cek, ternyata adalah pacarnya," ujar Teguh.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.