Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024, Gregoria Runner-up

Bali Tribune / JUARA - Ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto meraih gelar juara Kumamoto Masters 2024 usai mengalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi dari Jepang.

balitribune.co.id | JakartaDua wakil Indonesia yang berlaga di final Kumamoto Masters 2024 menuai hasil berbeda. Ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto meraih gelar juara usai mengalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi, sedangkan tunggal putri Gregoria Mariska Tunjung menjadi runner-up setelah kalah dari Akane Yamaguchi.

Bertanding di  Kumamoto Prefectural Gymnasium, Jepang, Minggu (17/11), Fajar/Rian menang atas wakil tuan rumah Jepang dengan rubber game, 21-15, 17-21 dan 21-17. Sedangkan Grego menyerah juga dari wakil Jepang Akane Yamaguchi dengan dua gim, 12-21, 12-21.

Mengawali laga, Fajar/Rian langsung tampil menekan melalui serangan-serangan cepat yang membuat Hoki/Kobayashi kewalahan.

Permainan dari ganda juara All England 2024 tersebut tak terbendung dengan unggul enam poin, 8-2. Ritme permainan cepat dari Fajar/Rian mampu tetap menjaga keunggulan tujuh poin hingga memasuki interval pertama 11-5.

Usai interval, Hoki/Kobayashi mencoba meladeni serangan-serangan cepat yang dilancarkan Fajar/Rian dengan bermain solid membaca arah serangan hingga sempat memperkecil kedudukan menjadi 13-16.

Dalam situasi yang sempat terkejar, Fajar/Rian mampu memperlebar jarak hingga menutup set pertama dengan kemenangan 21-15.

Gim kedua, kedua pasangan terlibat saling kejar poin. Sejumlah serangan yang dilancarkan Fajar/Rian dapat dibendung. Hoki/Kobayashi mampu memanfaatkan momentum usai Fajar/Rian sempat kehilangan tempo permainan dengan mencatatkan empat poin berturut-turut, 11-8.

Dalam posisi tertinggal, Fajar/Rian mencoba untuk mendekatkan jarak poin, tapi Hoki/Kobayashi kembali bisa tampil solid dengan meraih tiga poin berturut-turut, 8-16. Fajar/Rian pun menyerah 17-21.

Pada gim penentu, ganda unggulan ketiga ini langsung tampil dominan mengantisipasi skema serangan Hoki/Kobayashi dan mampu mencatat lima poin berturut-turut, 9-4.

Memasuki masa interval, Fajar/Rian mampu mempertahankan keunggulan dengan skor 11-7.

Seusai interval sejumlah serangan Fajar/Rian sempat dipatahkan oleh solidnya permainan Hoki/Kobayashi yang mencoba memperkecil jarak ketertinggalan poin. Skor sempat berimbang 17-17. Fajar/Rian mengakhiri gim penentu ini dengan skor 21-17.

wartawan
NOM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.