Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024, Gregoria Runner-up

Bali Tribune / JUARA - Ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto meraih gelar juara Kumamoto Masters 2024 usai mengalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi dari Jepang.

balitribune.co.id | Jakarta - Dua wakil Indonesia yang berlaga di final Kumamoto Masters 2024 menuai hasil berbeda. Ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto meraih gelar juara usai mengalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi, sedangkan tunggal putri Gregoria Mariska Tunjung menjadi runner-up setelah kalah dari Akane Yamaguchi.

Bertanding di  Kumamoto Prefectural Gymnasium, Jepang, Minggu (17/11), Fajar/Rian menang atas wakil tuan rumah Jepang dengan rubber game, 21-15, 17-21 dan 21-17. Sedangkan Grego menyerah juga dari wakil Jepang Akane Yamaguchi dengan dua gim, 12-21, 12-21.

Mengawali laga, Fajar/Rian langsung tampil menekan melalui serangan-serangan cepat yang membuat Hoki/Kobayashi kewalahan.

Permainan dari ganda juara All England 2024 tersebut tak terbendung dengan unggul enam poin, 8-2. Ritme permainan cepat dari Fajar/Rian mampu tetap menjaga keunggulan tujuh poin hingga memasuki interval pertama 11-5.

Usai interval, Hoki/Kobayashi mencoba meladeni serangan-serangan cepat yang dilancarkan Fajar/Rian dengan bermain solid membaca arah serangan hingga sempat memperkecil kedudukan menjadi 13-16.

Dalam situasi yang sempat terkejar, Fajar/Rian mampu memperlebar jarak hingga menutup set pertama dengan kemenangan 21-15.

Gim kedua, kedua pasangan terlibat saling kejar poin. Sejumlah serangan yang dilancarkan Fajar/Rian dapat dibendung. Hoki/Kobayashi mampu memanfaatkan momentum usai Fajar/Rian sempat kehilangan tempo permainan dengan mencatatkan empat poin berturut-turut, 11-8.

Dalam posisi tertinggal, Fajar/Rian mencoba untuk mendekatkan jarak poin, tapi Hoki/Kobayashi kembali bisa tampil solid dengan meraih tiga poin berturut-turut, 8-16. Fajar/Rian pun menyerah 17-21.

Pada gim penentu, ganda unggulan ketiga ini langsung tampil dominan mengantisipasi skema serangan Hoki/Kobayashi dan mampu mencatat lima poin berturut-turut, 9-4.

Memasuki masa interval, Fajar/Rian mampu mempertahankan keunggulan dengan skor 11-7.

Seusai interval sejumlah serangan Fajar/Rian sempat dipatahkan oleh solidnya permainan Hoki/Kobayashi yang mencoba memperkecil jarak ketertinggalan poin. Skor sempat berimbang 17-17. Fajar/Rian mengakhiri gim penentu ini dengan skor 21-17.

wartawan
NOM
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.